Malam Mencekam di Kalumpang: Kakek 65 Tahun Nyaris Dihakimi Warga Setelah Ketahuan Hendak Berbuat Asusila kepada Nenek
Seorang pria lanjut usia berinisial TB (65) diamankan setelah diduga hendak memperkosa nenek berusia 60 tahun berinisial SD di Mamuju (Istimewa)
D'On, Mamuju – Suasana malam di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendadak mencekam pada Rabu (25/9/2025). Warga dikejutkan dengan tertangkapnya seorang pria lanjut usia berinisial TB (65) yang diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap seorang nenek berusia 60 tahun berinisial SD.
Kejadian itu berlangsung di rumah korban yang berada di salah satu dusun di Kalumpang. Informasi cepat menyebar dari mulut ke mulut hingga membuat warga berbondong-bondong mendatangi lokasi. Suasana pun nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, dugaan perbuatan bejat itu terjadi pada malam hari saat sebagian besar warga telah beristirahat. TB diduga masuk ke rumah korban tanpa izin. Saat berada di dalam kamar, aksinya ketahuan warga yang curiga mendengar kegaduhan.
“Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di kamar korban. Saat itu, warga yang geram sempat ingin menganiaya pelaku,” ujar Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, Kamis (25/9/2025).
Beruntung, aparat kepolisian yang cepat tiba di lokasi berhasil meredam amarah warga. Polisi meminta masyarakat menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Temuan Mengerikan di TKP
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana asusila semakin kuat.
“Dari olah TKP ditemukan bercak darah di lantai kamar korban. Selain itu, hasil visum juga menunjukkan adanya darah segar pada bagian kemaluan korban. Temuan ini memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan TB,” terang Lukman.
Penemuan tersebut membuat kasus ini semakin serius. Tidak hanya upaya percobaan, namun dugaan tindak asusila yang benar-benar sudah dilakukan oleh terduga pelaku.
Situasi Nyaris Ricuh
Kapolsek menegaskan, langkah cepat polisi bukan semata-mata untuk mengamankan pelaku, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Karena itu, kami meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada kepolisian. Semua bukti sudah kami amankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.
Warga yang awalnya tersulut emosi akhirnya perlahan tenang setelah mendengar penjelasan aparat. TB segera digiring ke kantor polisi agar tidak terjadi tindakan kekerasan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain mengamankan TB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana asusila tersebut. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju.
“Kami akan serahkan terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penanganan lebih lanjut agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak asusila bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan pedesaan yang relatif tenang. Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri.
Di sisi lain, kejadian ini memicu keprihatinan mendalam warga Kalumpang. Mereka berharap proses hukum benar-benar ditegakkan sehingga korban mendapat keadilan, sementara pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
(L6)