Breaking News

Polisi Amankan Terduga Pelansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Solok Selatan

Lansir BBM Subsidi, Polres Solok Selatan Amankan Pelaku (Dok: Humas)

D'On, Solok Selatan
– Upaya aparat kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial G (50) diamankan petugas Polres Solok Selatan saat diduga melakukan aksi melansir solar bersubsidi di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (8/9).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial G dengan cara melansir. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat,” ujar Kapolres.

Berawal dari Informasi Warga

Kasus ini terungkap berkat kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di jalur utama Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah, Nagari Lubuk Gadang Selatan. Warga menduga ada kendaraan yang kerap bolak-balik melakukan pengisian BBM secara tidak wajar.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Solok Selatan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lapangan, petugas mendapati sebuah mobil jenis Taf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU yang baru saja selesai mengisi solar bersubsidi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tangki mobil tersebut telah dimodifikasi agar mampu menampung solar dalam jumlah besar, melebihi batas ketentuan yang berlaku. Modus ini kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan keuntungan berlipat dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Tanpa perlawanan, G langsung diamankan bersama kendaraan serta solar bersubsidi yang sudah diisikan ke dalam tangki modifikasi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan nelayan, petani, dan warga berpenghasilan rendah yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.

Komitmen Polisi Jaga Distribusi BBM

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketersediaan BBM agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukan.

Ia mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM di lapangan. Kepedulian dan laporan masyarakat dianggap menjadi kunci penting dalam menekan praktik melansir BBM yang masih marak terjadi di beberapa wilayah.

BBM Subsidi: Hak Rakyat Kecil

BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, memang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat menengah ke bawah, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil. Namun sayangnya, keberadaan oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik melansir justru membuat distribusinya tidak tepat sasaran.

Kasus penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan BBM subsidi. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang merugikan rakyat banyak.

Catatan: Kasus ini menunjukkan bagaimana peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat kepolisian mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kolaborasi antara warga dan aparat diharapkan mampu memutus mata rantai praktik kecurangan yang selama ini menjadi masalah berulang.

(Mond)

#PenyalahgunaanBBMSubsidi #SolokSelatan