Breaking News

PJKIP Padang Gelar 4 Diskusi Publik, Dorong Kota Padang Jadi Lebih Informatif


D'On, Padang
– Upaya memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang kembali mendapat perhatian serius. Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang resmi mengumumkan rencana menggelar empat rangkaian diskusi publik mulai Oktober hingga Desember 2025. Rangkaian acara ini juga menjadi bagian dari momentum pelantikan pengurus baru PJKIP Kota Padang masa bakti 2025–2027.

Dengan mengangkat tema besar “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”, forum ini diharapkan menjadi ruang pertemuan gagasan antara pemerintah, DPRD, lembaga pengawas, serta kalangan media dan aktivis.

Tokoh Penting Hadir sebagai Pembicara

Ketua PJKIP Kota Padang, Yuliadi Chandra, atau yang akrab disapa Chandra, mengungkapkan bahwa diskusi publik perdana akan menghadirkan para narasumber strategis.

“Insya Allah, yang akan menjadi pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, serta Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga mantan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama, Syamsu Rizal,” ujar Chandra pada Sabtu (20/9/2025).

Diskusi ini akan dipandu oleh Novrianto Ucok, wartawan senior yang kini menjabat Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar. Adapun pesertanya mencakup 120 orang, terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Padang, kepala OPD mitra Komisi III, serta kalangan jurnalis dan aktivis yang peduli dengan isu keterbukaan informasi publik.

Jadwal, Lokasi, dan Dukungan Pemerintah

Melalui komunikasi dengan ajudan Wali Kota Padang dan pimpinan Komisi III DPRD Kota Padang, Chandra memastikan acara perdana akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, untuk tempat kegiatan kami difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kota Padang di Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center. Sementara untuk konsumsi difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Kota Padang,” jelasnya.

Fasilitasi dari pemerintah kota ini, menurut Chandra, menjadi sinyal positif bahwa agenda keterbukaan informasi publik mulai mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan di tingkat daerah.

Empat Diskusi Publik, Empat Fokus Isu

Tidak berhenti pada satu agenda, PJKIP Padang sudah menyiapkan empat diskusi publik hingga akhir tahun. Para pembicara yang diundang mencakup unsur Forkopimda Kota Padang, mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta Padang, hingga Dandim 0312/Padang.

“Semua diskusi publik itu bertujuan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang. Kami ingin membiasakan budaya dialog, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan,” tegas Chandra.

Kebutuhan Anggaran dan Ajakan Kepedulian

Meski sebagian fasilitas ditanggung pemerintah, Chandra menyebutkan bahwa kebutuhan operasional keseluruhan rangkaian acara mencapai Rp46.035.000. Dana tersebut mencakup berbagai aspek teknis mulai dari publikasi, dokumentasi, perlengkapan kegiatan, hingga kebutuhan administrasi.

Untuk itu, PJKIP membuka ruang partisipasi masyarakat yang peduli dengan gerakan keterbukaan informasi publik. Bantuan dapat disalurkan melalui rekening Bank Nagari Cabang Utama Padang 21000210604892 a.n. Sri Taufik (Bendahara PJKIP Padang) dengan konfirmasi ke nomor WA 083130645744 (Arif Budiman Effendi/Sekretaris PJKIP Padang).

Antusiasme DPRD dan OPD

Chandra mengaku mendapat respons beragam dari para mitra DPRD dan OPD. “Alhamdulillah, sebagian besar anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan kepala OPD mitra menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini. Hanya sebagian kecil saja yang terlihat belum begitu peduli,” ungkapnya.

Menurut Chandra, respon positif ini menjadi modal besar bagi PJKIP Padang untuk terus mengawal keterbukaan informasi publik, mengingat keterbukaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan mendesak di era demokrasi digital.

Keterbukaan Informasi, Pilar Kota Padang yang Lebih Demokratis

Rangkaian diskusi publik ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret memperkuat posisi Kota Padang dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan menghadirkan pemangku kebijakan, aparat penegak hukum, dan jurnalis dalam satu forum, diharapkan lahir kebijakan serta komitmen nyata untuk menjadikan Padang sebagai kota yang lebih informatif.

“Program ini adalah ikhtiar bersama. Padang bisa menjadi contoh kota yang benar-benar menerapkan keterbukaan informasi publik, jika semua pihak mau terlibat aktif,” pungkas Chandra.

(*)

#PJKIP #Padang