Tragedi Prada Lucky: Pomdam Tetapkan 4 Prajurit Tersangka, 16 Anggota Lain Diperiksa Intensif
Pomdam Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
D'On, Ende, NTT – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus memasuki babak baru. Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende resmi menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang berujung pada kematian prajurit muda tersebut. Keempatnya kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi penetapan tersangka itu pada Minggu (10/8/2025).
“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende,” ujar Brigjen Wahyu.
Korban Baru Dua Bulan Jadi Prajurit
Prada Lucky diketahui meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Informasi awal menyebutkan bahwa korban tewas akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya di satuan.
Yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, Prada Lucky baru saja lulus pendidikan TNI sekitar dua bulan lalu. Setelah dilantik, ia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843, yang baru tiba di Nagekeo sebulan terakhir untuk membantu program pembangunan masyarakat di wilayah tersebut.
Empat Tersangka dan Puluhan Saksi
Empat prajurit yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pasal yang akan dikenakan sesuai perbuatan mereka.
Namun, kasus ini tidak berhenti di empat nama tersebut. Penyidik Pomdam IX/Udayana juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 prajurit lainnya.
“Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” tegas Brigjen Wahyu.
Kronologi Singkat Tragedi
Meski detail peristiwa masih diselidiki, dugaan kuat menyebutkan bahwa Prada Lucky mengalami tindak kekerasan fisik sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Pihak medis RSUD Aeramo disebut berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong.
Kasus ini sontak memicu perhatian luas di kalangan masyarakat dan internal TNI, mengingat korban adalah prajurit muda yang baru memulai pengabdiannya. Dugaan keterlibatan lebih dari satu orang juga menambah sorotan publik terhadap pola pembinaan di lingkungan militer.
Langkah Tegas TNI
TNI AD menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Penahanan terhadap para tersangka disebut sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum, sekaligus upaya menjaga citra dan disiplin di tubuh TNI.
Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan prajurit lain, bukan tidak mungkin daftar tersangka akan bertambah.
Masyarakat Menunggu Keadilan
Kematian Prada Lucky bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Bagaimana mungkin seorang prajurit muda yang baru mengabdi, justru kehilangan nyawanya bukan di medan perang, melainkan di tengah rekan satu kesatuannya sendiri?
Kini, publik menanti langkah hukum selanjutnya dari Pomdam IX/Udayana. Harapan terbesar adalah keadilan benar-benar ditegakkan, dan tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Okz)
#PradaLucky #Kekerasan #TNI #Militer #PrajuritTNITewasDianiayaSenior