Breaking News

Ribuan Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi pada HUT ke-80 RI, Puluhan Langsung Hirup Udara Bebas

Puluhan Napi Lapas Padang Hirup Udara Bebas Usai Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia 

D'On, Padang
– Suasana berbeda menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang pada Minggu (17/8/2025). Di balik jeruji besi, raut wajah penuh harapan tampak menghiasi para warga binaan yang berkumpul memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi sebagian besar dari mereka, momentum ini bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan juga hari yang membawa kabar gembira: ribuan narapidana di Sumatera Barat menerima remisi pengurangan masa hukuman.

Ribuan Warga Binaan Mendapat Remisi

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berusaha menunjukkan perubahan sikap dan kedisiplinan selama menjalani masa hukuman.

Remisi umum diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan sebanyak 4.188 orang. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 4.647 orang warga binaan,” ungkap Enjat.

Ia menambahkan, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan HUT RI. Tahun ini, jumlah penerimanya terbilang besar dan mencakup berbagai lapisan warga binaan di seluruh Sumatera Barat.

Ada yang Langsung Bebas

Lebih jauh, Enjat merinci pemberian remisi tersebut:

  • Remisi umum I (pengurangan sebagian): 4.091 orang.
  • Remisi umum II (langsung bebas): 74 orang.
  • Remisi Dasawarsa II (langsung bebas): 58 orang.

Artinya, lebih dari seratus warga binaan langsung bisa menghirup udara bebas setelah bertahun-tahun mendekam di balik jeruji. Sementara ribuan lainnya masih harus melanjutkan pembinaan, namun dengan hukuman yang berkurang signifikan.

“Semoga melalui pembinaan yang terus kami lakukan, warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan serta sikap positif,” kata Enjat penuh harap.

Remisi sebagai Apresiasi dan Motivasi

Pemberian remisi tidak serta-merta diberikan kepada semua narapidana. Ada syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi, mulai dari berkelakuan baik, disiplin, mengikuti program pembinaan, hingga menunjukkan perubahan sikap.

Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan bahwa remisi bukan sekadar “hadiah”, tetapi bentuk penghargaan negara terhadap usaha perbaikan diri.

“Pemerintah memberikan remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini adalah motivasi sekaligus apresiasi agar mereka semakin serius memperbaiki diri,” ujar Vasco.

Harapan Baru untuk Warga Binaan

Di balik seremoni yang berlangsung sederhana, pemberian remisi ini menghadirkan suasana emosional. Beberapa keluarga yang hadir tak kuasa menahan haru ketika mendengar nama kerabat mereka dipanggil untuk menerima remisi langsung bebas. Tangisan bercampur tawa pecah, menandai dimulainya lembaran baru bagi mereka yang akhirnya bisa kembali ke pangkuan keluarga.

Bagi yang belum bebas, remisi menjadi pengingat bahwa perubahan sikap dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan membawa manfaat nyata. Program pembinaan di lapas pun kini tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga pada pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan kerja, pendidikan keagamaan, hingga konseling mental.

Remisi dalam Perspektif Sosial

Pengurangan masa hukuman ini memiliki dampak sosial yang luas. Di satu sisi, remisi membantu mengurangi masalah overkapasitas lapas yang selama ini menjadi persoalan serius di Indonesia. Di sisi lain, remisi membuka peluang reintegrasi sosial, yakni kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat dengan identitas baru sebagai pribadi yang lebih baik.

Namun, tantangan tetap ada. Stigma sosial terhadap mantan narapidana kerap menghambat proses mereka untuk benar-benar pulih dan diterima kembali. Karena itu, remisi diharapkan bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga momentum untuk membangun kesadaran masyarakat agar memberi kesempatan kedua kepada mereka.

Dengan ribuan warga binaan di Sumbar yang hari ini mendapat remisi, HUT ke-80 RI tidak hanya dirayakan dengan semarak upacara bendera, tetapi juga dengan hadirnya secercah harapan baru bagi mereka yang tengah berusaha bangkit dari masa lalu.

(Mond)

#LapasPadang #Remisi