Breaking News

Polisi Ingatkan Massa Demo: “Masuk Tol, Kami Akan Tindak Tegas”

Sejumlah buruh menyalakan suar saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). ANTARA FOTO

D'On, Jakarta
– Gelombang aksi massa buruh yang digelar pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Gedung MPR/DPR RI dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha membuat aparat kepolisian kembali bersiaga penuh. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang, namun ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar, terutama terkait ketertiban lalu lintas.

Salah satunya adalah larangan bagi massa aksi memasuki ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Polisi menekankan, apabila hal itu tetap dilakukan, maka aparat tidak akan segan melakukan penindakan hukum.

“Kalaupun itu terjadi, tentu sudah menjadi ranah penegakan hukum. Massa yang nekat masuk ke tol akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi wartawan.

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Komarudin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas apabila jalur tol sampai dimasuki massa aksi. Kendaraan yang melintas akan dialihkan keluar melalui akses Polda Metro Jaya dan Tegal Parang, guna mencegah kemacetan total.

Namun untuk jalur non-tol, rekayasa masih bersifat situasional. Artinya, kepolisian akan melihat langsung dinamika di lapangan dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas dengan jumlah massa yang hadir.

“Kalau sampai aksi massa masuk ke tol dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lain, itu sangat disayangkan. Silakan saja menyampaikan pendapat, itu hak setiap warga negara. Tapi jangan sampai kebebasan tersebut merugikan hak masyarakat lain,” tambah Komarudin.

Pola Baru Aksi: Ajakan Lewat Live Medsos

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adanya fenomena baru dalam pola mobilisasi massa aksi. Ia menyebut, saat demo 25 Agustus lalu, kepolisian menemukan adanya ajakan yang disebarkan melalui live streaming di media sosial, bahkan disertai iming-iming gift atau hadiah virtual.

“Ini metode baru, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Ajakan kepada masyarakat untuk turun ke jalan dilakukan lewat live TikTok. Iming-iming hadiah atau gift jelas bisa menarik perhatian anak muda,” ujar Ade Ary.

Ia menilai, pola ini bisa berbahaya karena mendorong orang datang bukan karena kesadaran akan isu yang diperjuangkan, melainkan karena tergiur imbalan. Polri, lanjutnya, kini menggandeng berbagai pihak, termasuk pemilik platform media sosial, untuk mencegah pola serupa berulang.

Pesan Bijak: Aksi Sah, Tapi Jangan Langgar Hukum

Meski demikian, Ade Ary menegaskan Polri tidak menghalangi kebebasan berekspresi. Aparat hanya meminta massa untuk tidak melanggar aturan, apalagi sampai menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

“Kami tetap melakukan edukasi. Namun kalau ada ditemukan perbuatan pidana, apalagi sampai merugikan masyarakat, tentu akan ada langkah penegakan hukum,” jelasnya.

Antisipasi dan Harapan

Dengan potensi massa buruh yang cukup besar, kepolisian berharap jalannya aksi hari ini berlangsung tertib. Kehadiran aparat di lapangan bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan dua hal berjalan beriringan: hak menyampaikan pendapat tetap terjamin, dan ketertiban publik tetap terjaga.

Peringatan keras soal larangan memasuki tol menjadi salah satu penegasan sikap aparat: kebebasan berekspresi harus tetap dalam koridor hukum, tanpa mengganggu hak pengguna jalan lain yang juga punya kepentingan.

(Mond)

#DemoBuruh #Demonstrasi #Peristiwa #Polri #Buruh