Modus Korupsi Proyek Makanan Tambahan Balita & Ibu Hamil di Kemenkes Terkuak: Gizi Dikurangi, Biskuit Cuma Tepung dan Gula
Ilustrasi Gedung KPK
D'On, Jakarta — Proyek pengadaan makanan tambahan (PMT) yang sejatinya ditujukan untuk menekan angka stunting pada balita dan ibu hamil justru diduga menjadi ladang bancakan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik manipulatif dalam proyek Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020 tersebut, yang seharusnya menyelamatkan generasi bangsa dari krisis gizi kronis.
Proyek ini awalnya berangkat dari niat mulia: memberikan nutrisi tambahan kepada ibu hamil dan anak-anak yang mengalami stunting, kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun.
Namun, alih-alih memperbaiki kondisi gizi anak bangsa, PMT ini justru menjadi ajang dugaan korupsi berjamaah. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 6 Agustus 2025.
“Pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil. Tapi, kami menemukan bahwa kandungan gizi dalam makanan itu justru dikurangi,” ungkap Asep.
Menurut Asep, KPK menemukan fakta bahwa makanan tambahan yang diberikan berupa biskuit, namun kandungan gizinya sangat rendah. Bukannya penuh nutrisi, biskuit itu justru hanya didominasi tepung dan gula dua bahan yang jelas tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan gizi anak dan ibu hamil.
“Di situlah letak kerugiannya. Secara fisik, biskuit memang ada. Tapi secara kandungan, gizinya tidak ada. Tidak memberikan efek apapun terhadap penanganan stunting,” jelas Asep.
Lebih memprihatinkan lagi, Asep menyebut bahwa kondisi ini sangat membahayakan ibu hamil yang sangat rentan terhadap penyakit apabila tidak mendapatkan asupan nutrisi yang memadai.
“Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi juga akan kami ambil keputusan untuk dinaikkan (status kasusnya),” tegasnya, memberi sinyal bahwa kasus ini bisa segera berlanjut ke tahap penyidikan.
Pola Modus dan Potensi Kerugian Negara
KPK masih terus mendalami siapa saja aktor yang terlibat dalam pemangkasan kualitas nutrisi ini. Namun pola modusnya tampak sistematis: spesifikasi makanan dalam dokumen dirancang tinggi gizi, namun pada praktiknya, komposisinya disunat hingga hanya menyisakan bahan pengisi seperti tepung dan gula. Akibatnya, negara tetap membayar harga tinggi untuk produk yang seharusnya bergizi, namun nilai gizinya nyaris nol.
Praktik ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang signifikan, karena melibatkan pengadaan dalam skala nasional selama lima tahun, dari 2016 hingga 2020.
Respons Kemenkes: Hormati Proses Hukum
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas, menyampaikan bahwa Kemenkes menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada KPK.
“Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025) silam.
Aji menegaskan bahwa kasus ini terjadi pada periode 2016–2020, jauh sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan saat ini, Budi Gunadi Sadikin. Meski demikian, menurut Aji, Kemenkes tetap menunjukkan komitmennya dengan melakukan pengawasan internal begitu muncul indikasi penyimpangan.
“Kami telah melakukan pengawasan internal dan hasilnya juga telah kami laporkan kepada KPK,” imbuh Aji.
Catatan Kritis: Bahaya Manipulasi Gizi di Tengah Krisis Stunting
Indonesia saat ini tengah berada dalam darurat stunting. Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada 2024. Namun jika proyek seperti PMT justru disalahgunakan, maka harapan untuk mencetak generasi emas terancam kandas.
Manipulasi dalam proyek pangan bergizi bukan sekadar korupsi anggaran, tetapi juga kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. Anak-anak yang gagal tumbuh dengan baik akan menghadapi risiko penurunan kecerdasan, produktivitas, hingga potensi penyakit kronis jangka panjang.
KPK Siap Naikkan Status Kasus
KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan belum menyebutkan siapa saja tersangkanya. Namun sinyal kuat disampaikan bahwa kasus ini segera naik ke tahap penyidikan.
Dengan potensi kerugian besar dan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian publik dan mendapat penanganan serius.
(Mond)
#Korupsi #KPK #Kemenkes