Breaking News

Demi Lunasi Utang Pinjol Akibat Judi Online, Satpam Bank Rekayasa Kasus Begal: Jaket Disobek, Motor Digadaikan

Penangkapan Satpam

D'On, Bondowoso –
Sebuah kebohongan yang sempat membuat geger warga Bondowoso akhirnya terbongkar oleh polisi. Seorang petugas keamanan (satpam) di sebuah bank milik negara nekat merekayasa kasus pembegalan demi menutupi utang pinjaman online (pinjol) yang digunakannya untuk bermain judi online. Akibat ulahnya, pria muda ini kini harus berurusan dengan hukum.

Pelaku diketahui bernama Galih Krisna Pratama Irawan, 24 tahun, warga Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Dalam kehidupan sehari-harinya, Galih dikenal sebagai petugas keamanan di salah satu bank plat merah. Namun siapa sangka, di balik seragam dan tugasnya menjaga keamanan, Galih justru terjerat dalam lingkaran masalah pribadi yang kelam.

Skema Kebohongan yang Terencana

Segala dimulai saat Galih menyebarkan pesan berantai yang berisi klaim bahwa dirinya menjadi korban begal. Dalam pesan tersebut, ia mengaku sepeda motor Yamaha NMAX miliknya dirampas oleh sekelompok pelaku bersenjata tajam di wilayah Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari. Tak hanya berhenti pada pengakuan, Galih bahkan memperlihatkan jaketnya yang robek, seolah menjadi bukti bahwa dirinya sempat disabet senjata tajam.

Unggahan itu dengan cepat menyebar luas di kalangan masyarakat, baik melalui pesan instan maupun media sosial. Masyarakat pun sempat dibuat geger dan prihatin. Banyak yang percaya bahwa wilayah mereka kini benar-benar tidak aman karena maraknya aksi begal.

Bahkan, Galih secara resmi melaporkan kejadian fiktif tersebut ke Polsek Wonosari di hari yang sama. Ia mengulang kembali narasi yang sama kepada aparat, membuat laporan tertulis, dan mengaku mengalami kerugian atas sepeda motor yang dirampas oleh pelaku.

Polisi Temukan Kejanggalan

Namun, pihak kepolisian dari Polres Bondowoso tidak tinggal diam. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan mendalam. TKP didatangi, saksi-saksi diperiksa, dan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi turut dikumpulkan dan dianalisis.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi tidak menemukan satu pun bukti yang mengarah pada terjadinya pembegalan, apalagi yang sesuai dengan pengakuan Galih. Bahkan, tak ada laporan warga lain mengenai kejadian mencurigakan pada waktu dan lokasi yang dimaksud.

Kecurigaan pun menguat, hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta sesungguhnya: motor Galih tidak dirampas begal, melainkan digadaikan kepada temannya di Kabupaten Situbondo. Dari keterangan yang diperoleh, motor itu digadaikan dengan nominal sebesar Rp18 juta.

Motif: Terjerat Pinjol dan Judi Online

Dalam interogasi mendalam yang dilakukan penyidik, Galih akhirnya tak mampu lagi mempertahankan kebohongannya. Ia mengaku nekat membuat laporan palsu karena dililit utang dari pinjaman online yang telah jatuh tempo. Lebih mengejutkan lagi, uang dari pinjol tersebut digunakan untuk bermain judi online—sebuah kebiasaan yang telah membuatnya ketagihan dan kehilangan kendali.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8/2025), membenarkan seluruh temuan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku merasa sangat tertekan karena utang pinjaman online yang harus segera dibayar. Motif utamanya adalah judi online,” jelas AKBP Harto.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Atas tindakannya yang merekayasa kasus kriminal dan membuat laporan palsu kepada pihak berwajib, Galih kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

Polres Bondowoso juga menegaskan bahwa tindakan semacam ini sangat merugikan masyarakat dan aparat penegak hukum, karena menguras sumber daya dan waktu yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus-kasus riil.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuat laporan palsu karena dapat menghambat proses penegakan hukum serta menciptakan keresahan di tengah warga,” tambah Kapolres.

Fenomena Sosial yang Meningkat

Kasus Galih bukanlah yang pertama dan mungkin bukan yang terakhir. Meningkatnya kasus penipuan dan laporan palsu akibat tekanan ekonomi, pinjaman online, dan judi daring menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang terjebak dalam pusaran ini, kehilangan arah, dan memilih jalan pintas yang justru menghancurkan masa depan mereka.

Ironisnya, Galih yang bekerja di bidang keamanan justru gagal menjaga "keamanan dirinya sendiri" dari jeratan utang dan kecanduan.

Redaksi Catatan: Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan akibat pinjaman online atau judi daring, segera cari bantuan dari pihak berwenang atau konselor. Jangan biarkan tekanan sesaat merusak masa depan Anda.

(Okz)

#Hukum #Pinjol #JudiOnline