Breaking News

Darurat Narkoba di Indonesia: 312 Ribu Remaja Terpapar, BNN Tegaskan Ancaman Kritis Bagi Masa Depan Bangsa

Ilustrasi narkoba

D'On, Jakarta
— Angka ini seharusnya membuat kita terkejut sekaligus prihatin: sebanyak 312.000 anak muda Indonesia, berusia 15–25 tahun, tercatat sudah terpapar narkotika. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa dari hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, 1,73% penduduk Indonesia setara 3,33 juta jiwa terjebak dalam penyalahgunaan zat mematikan ini.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dengan tegas menyebut bahwa kondisi ini bukan sekadar angka statistik, tetapi alarm darurat yang menunjukkan betapa narkotika sudah merangsek masuk hingga ke tulang sumsum generasi muda.

“Faktor dominan yang kerap memicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ungkap Marthinus, dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).

Lingkungan, Rasa Penasaran, dan Bujukan Teman: Tiga Jalan Menuju Jurang

Marthinus membeberkan bahwa jebakan narkotika sering kali bermula dari hal yang dianggap sepele: pergaulan yang salah. Ajakan teman, rasa penasaran mencoba hal baru, dan situasi lingkungan yang tidak kondusif menjadi pintu masuk yang licin, menarik korban tanpa mereka sadari.

Yang lebih mengkhawatirkan, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja bukan hanya masalah moral, tetapi bom waktu yang mengancam masa depan bangsa. Satu generasi yang lemah secara mental akibat narkoba, kata Marthinus, berarti masa depan negara dipertaruhkan.

Presiden Turun Tangan, Astacita Jadi Senjata

Kekhawatiran itu bukan hanya milik BNN. Presiden dan Wakil Presiden RI telah mencantumkan perang melawan narkotika dalam program Astacita sebuah visi-misi pembangunan nasional. Salah satu poinnya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.

“Presiden dan Wakil Presiden melihat bahwa ini bukan lagi sekadar isu sosial. Ini sudah kritis, darurat, dan harus ditangani dengan kekuatan penuh,” tegas Marthinus.

5.000 Mahasiswa UI Diajak Jadi Garda Terdepan

Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum di hadapan 5.000 mahasiswa baru Universitas Indonesia dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Di momen tersebut, Marthinus menekankan bahwa mahasiswa bukan hanya agen perubahan di atas kertas, tapi benteng hidup yang harus berdiri di garis depan melawan narkotika.

Dia menyerukan tiga hal penting:

  1. Mengubah pola pikir agar tidak mudah terjebak godaan narkoba.
  2. Membangun ketahanan diri dari pengaruh buruk pergaulan.
  3. Berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Dari Kampus untuk Indonesia

BNN mendorong agar setiap kampus membentuk Satgas Anti Narkotika atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada pencegahan. Mahasiswa diminta aktif melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Bahkan, penyalahguna yang terlanjur terjerumus bisa diarahkan ke layanan rehabilitasi alih-alih hanya dihukum.

“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” kata Marthinus.

Mengapa Ini Penting?

Dengan 312 ribu remaja sudah terpapar dan jutaan lainnya berpotensi menyusul, narkotika tidak lagi menjadi ancaman abstrak. Ia adalah senjata pemusnah massal yang bekerja diam-diam, menghancurkan pikiran, kesehatan, dan masa depan bangsa.

Marthinus mengingatkan bahwa pertarungan ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab setiap warga negara. Generasi muda, terutama mahasiswa, memegang peranan paling vital: mereka adalah target sekaligus benteng terakhir.

(Mond)

#BNN #Nasional #Narkoba