7 Anggota Brimob Diamankan Usai Tabrak Ojol Hingga Tewas, Propam Polri Turun Tangan
Mobil Rantis Tabrak Ojol Hingga Tewas
D'On, Jakarta – Suasana di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, mendadak tegang pada Jumat (29/8) dini hari. Publik dikejutkan oleh kabar tragis seorang driver ojek online (ojol) yang tewas akibat ditabrak sekelompok anggota Brimob. Insiden ini sontak menimbulkan perhatian luas, apalagi setelah terungkap bahwa pelaku berjumlah tujuh orang dan semuanya berasal dari satuan Brimob Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam jumpa pers menyampaikan bahwa ketujuh pelaku sudah langsung diamankan tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Perlu saya sampaikan, pelaku sudah diamankan. Jumlahnya tujuh orang, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Propam Brimob, mengingat kesatuan asal para pelaku adalah Brimob,” ungkap Abdul Karim.
Identitas Anggota Brimob yang Diamankan
Dalam keterangannya, Abdul Karim juga merinci identitas ketujuh anggota Brimob yang kini berstatus terperiksa. Mereka terdiri dari perwira menengah, bintara, hingga tamtama. Berikut daftar nama-nama yang sudah diamankan:
- Kompol CB
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu G
- Bripda M
- Bharaka Y
- Bharaka G
Dengan latar belakang pangkat yang beragam, kasus ini menyoroti bahwa tindakan tidak terpuji bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan dari institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
Propam Bergerak Cepat
Pemeriksaan intensif langsung dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Propam Brimob. Menurut Abdul Karim, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku adalah anggota internal sendiri.
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Sorotan Publik: Ujian Transparansi Polri
Kasus tabrak ojol hingga menewaskan korban ini menimbulkan gelombang reaksi di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Tagar-tagar yang menuntut keadilan bagi korban mulai bermunculan, dengan banyak pihak mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti di ranah etik internal, melainkan juga diproses secara pidana.
Sejumlah pengamat menilai, langkah Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian besar transparansi dan profesionalisme. Pasalnya, insiden ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sudah menyangkut nyawa seorang warga sipil.
Menunggu Langkah Lanjutan
Hingga kini, polisi belum merinci kronologi lengkap bagaimana peristiwa tabrakan tersebut bisa terjadi, termasuk apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lain. Publik juga menunggu penjelasan resmi terkait proses hukum lebih lanjut, apakah para pelaku hanya akan diperiksa secara etik atau juga dihadapkan pada proses pidana sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, jenazah korban masih berada di RSCM untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban menuntut keadilan dan berharap peristiwa ini ditangani secara tegas agar tidak ada lagi nyawa warga yang melayang sia-sia akibat ulah oknum aparat.
(K)
#MobilRantisTabrakOjol #Peristiwa #PropamPolri #Brimob