Breaking News

10 Orang Diamankan Satpol PP Usai Diduga Menjarah Pasca Kebakaran Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh

10 Penjarah saat Kebakaran Pasar Payakumbuh Ditangkap Pol PP 

D'On, Payakumbuh –
Peristiwa kebakaran besar yang melanda pertokoan Blok Barat Pasar Atas Kota Payakumbuh menyisakan duka mendalam bagi para pedagang. Namun, di tengah suasana pilu dan kerugian yang masih dihitung, muncul tindakan tak terpuji yang justru memperparah penderitaan para korban. Sejumlah warga kedapatan menjarah barang-barang dagangan yang masih tersisa di puing-puing kebakaran.

Satpol PP Payakumbuh yang melakukan pengawasan di lokasi berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku penjarahan. Mereka terdiri dari remaja hingga orang dewasa yang diduga nekat mengambil barang-barang bernilai di sejumlah toko yang sudah hangus dilalap api.

Kronologi Penjarahan Pasca Kebakaran

Aksi penjarahan ini diduga terjadi beberapa saat setelah petugas Damkar berhasil memadamkan api. Sejumlah orang memanfaatkan situasi kacau, lalu masuk ke dalam bangunan yang sudah hangus dan mengais barang-barang yang masih bisa dijual kembali.

Mereka mengambil barang bernilai jual di puing-puing sisa kebakaran, terutama di toko-toko lantai dua. Padahal, kawasan tersebut sudah dipasangi police line dan tidak boleh dimasuki sembarangan,” tegas Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, Selasa (26/8).

Menurut Dewi, perilaku tersebut sangat tidak pantas, apalagi saat pedagang tengah dirundung musibah dan mengalami kerugian besar. “Tindakan seperti ini justru menambah luka bagi para korban kebakaran,” tambahnya.

10 Orang Diserahkan ke Polres Payakumbuh

Satpol PP memastikan seluruh pelaku yang diamankan sudah diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut. Aparat kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku serta barang bukti yang berhasil diselamatkan dari tangan mereka.

Sudah kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Nantinya, Polres yang akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Dewi.

Langkah Antisipasi

Untuk mencegah kejadian serupa, Satpol PP bersama aparat kepolisian menempatkan personel tambahan di sekitar lokasi kebakaran. Penjagaan ketat dilakukan, sebab selain sudah dipasangi police line, area tersebut rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Lokasi itu bukan hanya berbahaya untuk dimasuki karena kondisi bangunan yang rapuh, tetapi juga merupakan area olah TKP kepolisian. Karena itu, siapa pun yang mencoba masuk tanpa izin bisa dikenakan sanksi,” tutup Dewi.

Luka Ganda bagi Pedagang

Bagi para pedagang, musibah kebakaran saja sudah cukup berat untuk ditanggung. Tidak hanya kehilangan bangunan dan stok dagangan, mereka juga harus menanggung kerugian finansial yang besar. Aksi penjarahan ini seolah menambah luka baru, karena barang-barang yang masih tersisa justru dirampas oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Kini, para pedagang hanya bisa berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku, sekaligus memastikan tidak ada lagi penjarahan susulan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa di tengah musibah, solidaritas masyarakat sangat penting, dan perilaku oportunis semacam ini hanya akan memperburuk keadaan.

(Mond)

#Peristiwa #Pencurian #Kebakaran #KebakaranPasatPayakumbuh