Tertibkan Trotoar dan Cegah Gangguan Trantibum, Satpol PP Padang Amankan Gerobak PKL di Pantai Padang
Pol PP Padang Angkut 2 Gerobak Milik PKL yang Ditingal Diatas Trotoar (Dok: Humas Pol PP)
D'On, Padang — Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban, Selasa (29/7/2025). Patroli ini menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, hingga pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Patroli dimulai sejak pagi hingga siang hari dengan menyusuri sejumlah kawasan strategis di Kota Padang, termasuk kawasan Pantai Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan, simpang Telkom, hingga ke kawasan Khatib Sulaiman. Tim patroli gabungan yang terdiri dari personel lapangan Satpol PP dipimpin oleh Komandan Regu melakukan pendekatan persuasif kepada para pelanggar, sembari tetap menegakkan aturan secara tegas.
Dua Gerobak PKL Diamankan
Di kawasan Pujasera Pantai Padang, petugas menemukan dua unit gerobak milik PKL yang ditinggalkan begitu saja di atas trotoar. Keberadaan gerobak-gerobak ini dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta menghambat estetika kawasan wisata.
"Gerobak ini kita amankan karena ditinggalkan tanpa pengawasan oleh pemiliknya di atas trotoar. Ini melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Trotoar itu milik publik, bukan tempat berdagang," tegas salah satu petugas di lapangan.
Gerobak-gerobak tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti, dan pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
Antisipasi Gangguan Trantibum dari Pengemis dan Manusia Silver
Selain penertiban PKL, patroli juga difokuskan pada antisipasi kehadiran pengemis, anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia silver, hingga pak ogah yang sering terlihat di persimpangan jalan. Keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Di beberapa titik seperti simpang Telkom dan Khatib Sulaiman, petugas melakukan penyisiran terhadap individu-individu yang kerap meminta-minta di lampu merah. Mereka yang terjaring akan dibawa ke rumah singgah untuk diberikan pembinaan dan pendataan oleh Dinas Sosial.
"Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga wajah kota agar tetap tertib, nyaman, dan aman bagi semua pihak, baik warga lokal maupun wisatawan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui keterangan resmi.
Upaya Humanis dan Edukasi Berkelanjutan
Meskipun tindakan tegas dilakukan, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama Satpol PP. Petugas di lapangan turut memberikan imbauan secara santun kepada PKL yang belum memahami aturan, serta mengedukasi pentingnya menjaga ketertiban bersama.
"Penertiban bukan semata-mata untuk menyingkirkan, tapi mengajak semua pihak untuk ikut menjaga Kota Padang agar lebih teratur. Trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki," tambah petugas lainnya.
Komitmen Penegakan Perda
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penegakan ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, terutama di kawasan publik dan pusat kegiatan ekonomi.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan serta melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL