Breaking News

Tegas dan Tanpa Kompromi! Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan Musnahkan Alat Tambang Emas Ilegal di Sungai Batikan

Tim Satgas Ilegal Mining Polres Solok Selatan Bakar Alat Bukti di Lokasi (Dok: Humas Polda Sumbar)

D'On, Solok Selatan
Dalam upaya serius menegakkan hukum dan melindungi kelestarian lingkungan, jajaran Polsek Sangir Jujuan yang tergabung dalam Tim Satgas Anti Ilegal Mining kembali menunjukkan aksi tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal. Pada Sabtu, 19 Juli 2025, satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, dan karpet asbuk yang semuanya merupakan alat utama dalam praktik penambangan emas ilegal berhasil dimusnahkan langsung di lokasi operasi, tepatnya di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan.

Operasi Lapangan Dipimpin Langsung Kapolsek

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H., bersama sepuluh personel kepolisian. Mereka menyisir area sungai yang telah lama dicurigai menjadi titik rawan praktik tambang emas tanpa izin. Tim bergerak cepat dan efisien, meski tantangan medan dan cuaca tak selalu bersahabat.

Dalam keterangannya, IPTU Sudirman menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah dipantau dalam beberapa waktu terakhir berdasarkan laporan masyarakat serta hasil patroli rutin yang menunjukkan adanya indikasi kuat kegiatan tambang ilegal.

“Sudah lama kami mengendus aktivitas ilegal di kawasan ini. Hari ini, kami berhasil menindak tegas dengan memusnahkan alat-alat utama yang digunakan dalam proses penambangan liar,” ujar IPTU Sudirman.

Pelaku Melarikan Diri, Alat Dimusnahkan di Tempat

Meski operasi berlangsung dengan intensif, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan. Diduga, para pelaku telah mengetahui rencana kedatangan tim dan kabur sesaat sebelum penindakan dilakukan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan adanya operasi dan pemusnahan peralatan tambang emas ilegal tersebut. Ia menyatakan bahwa meski tanpa penangkapan pelaku, penghancuran alat tetap menjadi bagian penting dari penindakan hukum.

“Benar, tim kami hari ini berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang kami yakini digunakan dalam aktivitas tambang emas tanpa izin. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menindak segala bentuk perusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan ilegal,” ungkap AKBP Faisal.

Peringatan Keras: Police Line dan Spanduk “Stop Ilegal Mining” Dipasang

Sebagai bentuk pencegahan lanjutan, Tim Satgas juga memasang police line di sekitar area penertiban, serta spanduk imbauan bertuliskan “STOP ILLEGAL MINING”. Langkah ini diambil sebagai sinyal keras bahwa kepolisian tidak akan mentolerir praktik tambang liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

"Kami tak ingin hanya datang, lalu pergi begitu saja. Pemasangan garis polisi dan spanduk larangan ini adalah pesan terbuka untuk siapa pun yang berani melanjutkan aktivitas ilegal di sini. Kami akan kembali dan akan lebih tegas lagi,” tegas IPTU Sudirman.

Seruan Kapolres: Jaga Alam, Laporkan Tambang Ilegal

Dalam pernyataan resminya, Kapolres Solok Selatan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan tambang ilegal. Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup anak cucu kita,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.

Langkah Tegas yang Berkelanjutan

Operasi ini bukanlah yang pertama, dan tidak akan menjadi yang terakhir. Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan diketahui telah secara aktif melakukan patroli dan tindakan serupa di berbagai titik rawan tambang ilegal lainnya di wilayah Solok Selatan.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah lokasi di kawasan aliran sungai dan perbukitan telah ditindak, dengan puluhan unit alat berat serta rakitan tambang liar dimusnahkan. Polres juga telah menggandeng pemerintah nagari dan tokoh masyarakat dalam upaya edukasi dan pencegahan sejak dini.

Mari Bersatu Jaga Lingkungan

Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menutup keterangannya dengan ajakan yang menggugah:
“Mari kita bergandengan tangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Penanganan tambang ilegal bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Jangan tunggu sampai bencana datang baru kita bergerak. Lingkungan adalah warisan, bukan barang dagangan.”

Langkah tegas ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga sumber daya alam serta melindungi masyarakat dari bahaya lingkungan yang ditimbulkan tambang ilegal.

(Mond)

#TambangIlegal #PolresSolokSelatan