Breaking News

Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan Liar: Trotoar dan Badan Jalan Jadi Lapak, Ketertiban Kota Dipertaruhkan

Pol PP Padang Tertibkan Pedagang Kopi Keliling (Dok: Ist)

D'On, Padang —
Maraknya fenomena kedai kopi jalanan yang tumbuh bak jamur di musim hujan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang. Trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, hingga badan jalan yang menjadi jalur utama lalu lintas, kini disulap menjadi lokasi nongkrong dan area jualan kopi oleh sejumlah pelaku usaha tanpa izin. Hal ini tak hanya mengganggu estetika kota, tapi juga mengancam ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Pada Sabtu (26/7/2025) sore, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kopi liar yang nekat membuka lapak di ruang-ruang publik. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kopi Murah, Masalah Mahal: Trotoar Jadi Korban

Bukan sekadar lapak sederhana, sejumlah pedagang bahkan dengan santainya menduduki jalur pedestrian—menggelar meja, kursi plastik, hingga memarkir kendaraan secara serampangan. Tak jarang mereka melintangkan kendaraan pribadi atau gerobak dagang di ruas jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas dan keresahan pengguna jalan lainnya.

“Ini bukan soal melarang orang mencari nafkah, tapi semua ada aturannya. Kita harus saling menghargai, apalagi kalau sudah mengganggu hak publik,” tegas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang.

Rozaldi menegaskan, langkah ini dilakukan bukan karena anti terhadap usaha rakyat kecil, melainkan semata-mata untuk menjaga keteraturan kota. “Kalau dibiarkan, akan terus menjamur. Trotoar bisa hilang fungsinya, jalan raya jadi tempat parkir dan duduk-duduk. Ini bukan potret kota yang kita inginkan,” tambahnya.

Penertiban Humanis, Tapi Tegas untuk yang Bandel

Satpol PP menekankan bahwa pendekatan yang mereka lakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan edukatif. Pedagang tidak langsung diangkut atau dipaksa pindah. Sebaliknya, petugas lebih dulu memberikan teguran secara lisan, menyampaikan pemahaman tentang pelanggaran yang dilakukan, serta mengajak mereka untuk mencari lokasi usaha yang tidak melanggar aturan.

Namun, Rozaldi menyebutkan bahwa tidak semua pedagang bersikap kooperatif. Beberapa bahkan diketahui telah berkali-kali diberi peringatan, namun tetap kembali ke lokasi yang sama. Dalam kasus seperti ini, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang dagangan sebagai bentuk penegakan hukum.

“Pedagang yang membandel, yang sudah kita ingatkan berkali-kali tapi tetap melanggar, ya harus kami tindak. Ini demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Fenomena Kopi Jalanan: Antara Kreativitas dan Kekacauan

Dalam beberapa tahun terakhir, usaha kedai kopi jalanan memang menjadi tren tersendiri di Kota Padang, terutama di kalangan anak muda. Dengan konsep sederhana dan harga terjangkau, para pedagang memanfaatkan momen ini untuk mencari peruntungan. Tapi sayangnya, semangat berwirausaha itu tak selalu diiringi kesadaran terhadap tata kelola ruang publik.

Ada yang menjadikan bahu jalan sebagai tempat nongkrong, ada pula yang membuka lapak tepat di pintu masuk gedung perkantoran dan fasilitas umum. Akibatnya, kota kehilangan wajah tertibnya, dan masyarakat kehilangan ruang geraknya.

Ajakan Bersama Jaga Kota

Satpol PP pun mengimbau seluruh warga Padang untuk bersama-sama menjaga ketertiban kota. Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berdialog dan mencari solusi terbaik.

“Kalau ada pelaku usaha yang ingin berjualan tapi bingung di mana tempat yang sesuai aturan, silakan datang ke kantor kami. Kita bicarakan. Jangan ambil jalan pintas dengan pakai trotoar atau jalan umum. Ini bukan solusi, malah bisa jadi masalah baru,” jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan ruang publik akan terus diperketat. Tidak hanya di pusat kota, tapi juga di seluruh wilayah administratif Kota Padang. Operasi penertiban akan dilakukan rutin dan menyeluruh.

“Kami tidak akan berhenti sampai kota ini benar-benar tertib. Tapi semua itu tidak bisa kami lakukan sendiri. Butuh peran serta masyarakat. Mari kita jaga kota ini bersama-sama,” pungkas Rozaldi.

(Mond)

#PolPP #PKL #KopiKeliling #Padang