Satpol PP Padang Amankan Pemuda Diduga Lakukan Pungli Saat CFD, Pedagang Resah dan Masyarakat Diminta Waspada
Diduga Lakukan Pungli, Seorang Pria Diamankan Pol PP Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Minggu pagi (27/7/2025), yang biasanya menjadi tempat warga berolahraga dan bersantai, mendadak terusik oleh tindakan tak terpuji seorang pemuda. Pria berinisial MK (37) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut.
Kehadiran MK disebut-sebut sudah cukup meresahkan. Sejumlah pedagang yang menjadi korban pungli mengaku dipalak secara paksa dengan dalih "uang keamanan", padahal mereka sudah membayar retribusi resmi kepada pihak berwenang. Merasa terganggu dan dirugikan, para pedagang akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Satpol PP.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, langsung memerintahkan tim untuk turun ke lapangan. Dalam waktu singkat, MK berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Begitu kami menerima laporan dari warga, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Pemuda yang bersangkutan kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Setelah proses administrasi dan edukasi selesai, yang bersangkutan akan kami lepaskan dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Eka Putra Irwandi saat dikonfirmasi.
Sudah Meresahkan PKL Beberapa Minggu Terakhir
Menurut keterangan dari beberapa pedagang, MK bukan sekali ini saja berkeliaran di kawasan CFD. Dalam beberapa minggu terakhir, ia kerap terlihat mondar-mandir di sekitar lapak PKL dan memaksa pedagang untuk menyerahkan sejumlah uang jika ingin berjualan dengan "tenang".
“Awalnya dia cuma minta rokok atau air mineral. Lama-lama minta uang. Kalau kami tolak, dia marah dan mengintimidasi. Kami takut juga,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Satpol PP Imbau Warga Tidak Takut Melapor
Kepala Satpol PP Kota Padang, melalui keterangan resmi, mengimbau kepada seluruh warga agar tidak takut melaporkan tindakan-tindakan meresahkan seperti pungli, pemalakan, atau pelanggaran ketertiban umum lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Bila ada oknum yang melakukan tindakan tidak menyenangkan atau pungutan liar, segera laporkan ke kami melalui kanal yang tersedia. Satpol PP Kota Padang akan selalu siap merespons dan menindaklanjuti,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa CFD adalah ruang publik yang harus dijaga bersama. Kegiatan ini diadakan bukan hanya untuk menyediakan ruang olahraga dan rekreasi bagi warga, tetapi juga menjadi ladang rezeki bagi para pedagang kecil. Karena itu, setiap bentuk gangguan, apalagi pungli, tidak boleh ditoleransi.
Langkah Humanis: Edukasi, Bukan Semata Penindakan
Menariknya, alih-alih langsung memproses secara hukum, Satpol PP Kota Padang memilih pendekatan humanis dalam menangani kasus MK. Setelah diamankan, ia tidak langsung diproses pidana, tetapi terlebih dahulu dilakukan pendataan dan pembinaan secara persuasif.
“Kami beri arahan dan edukasi, bukan hanya penindakan. Tapi kami juga beri peringatan keras. Kalau sampai diulangi, tentu proses hukumnya bisa berjalan,” jelas Eka Putra Irwandi.
Penutup: Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Tindakan cepat Satpol PP patut diapresiasi, namun upaya menjaga ketertiban tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.
Dengan laporan warga, kehadiran aparat, dan komitmen bersama, diharapkan Kota Padang terus menjadi ruang hidup yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan seperti pungutan liar.
(Mond)
#PungutanLiar #Padang #PolPP