Satpol PP Gencar Tertibkan PKL di Padang: Trotoar Bukan Tempat Dagang
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kota Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang — Demi menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Aksi penertiban berlangsung pada Senin siang, 7 Juli 2025, menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi favorit PKL, namun menyalahi aturan.
Tiga kawasan menjadi sasaran utama petugas dalam operasi kali ini, yaitu kawasan Sawahan di Kecamatan Padang Timur, area sekitar Kampus UPI di Kecamatan Lubuk Begalung, serta Seberang Padang di Kecamatan Padang Selatan. Ketiga titik tersebut kerap kali dipadati pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai lapak usaha mereka, terutama saat jam-jam sibuk dan waktu makan siang.
Kota Indah Harus Dimulai dari Ketertiban
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk menggusur para pedagang, melainkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan suasana kota yang tertib, rapi, dan nyaman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran dari masyarakat, khususnya para pedagang, dalam mendukung upaya tersebut.
"Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin. Harapan kita, masyarakat khususnya para pedagang kaki lima bisa mematuhi aturan yang berlaku. Kota Padang ini milik bersama, dan mari kita jaga bersama pula keindahannya," tegas Chandra.
Imbauan Humanis di Tengah Penindakan
Di lapangan, penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, bersama sejumlah personel. Dalam prosesnya, selain melakukan penindakan terhadap lapak yang melanggar, Okta juga terlihat aktif menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para PKL. Ia meminta agar para pedagang memahami bahwa trotoar dan badan jalan bukanlah tempat untuk berjualan karena dapat mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
"Kami tidak serta-merta mengusir. Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Kami hanya meminta mereka berjualan di tempat yang sudah ditentukan agar kota ini tetap indah dan tertib," ujar Okta.
Menurut Okta, penertiban ini bukan tindakan sepihak, melainkan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di tempat-tempat yang seharusnya steril dari aktivitas komersial. Ia juga menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencarikan solusi yang adil bagi para pedagang, termasuk menyediakan lokasi alternatif yang legal dan lebih representatif.
PKL dan Dilema Ruang Kota
Persoalan PKL memang menjadi dilema klasik di kota-kota besar, termasuk Padang. Di satu sisi, mereka merupakan bagian dari ekonomi informal yang menopang kebutuhan hidup banyak keluarga. Namun di sisi lain, keberadaan mereka yang tak teratur kerap menimbulkan kesemrawutan dan konflik kepentingan di ruang publik.
Satpol PP Padang menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Ketegasan ini diimbangi dengan pendekatan edukatif agar para pedagang memiliki pemahaman yang utuh tentang pentingnya ketertiban umum.
Langkah Lanjutan: Penataan dan Edukasi
Selain penindakan, Satpol PP Padang juga akan menggencarkan program sosialisasi dan edukasi kepada para PKL, termasuk melibatkan lurah dan camat di masing-masing wilayah. Program ini bertujuan agar para pedagang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran jangka panjang dalam menjaga ketertiban dan estetika kota.
"Penertiban bukan solusi jangka panjang jika tidak dibarengi dengan edukasi dan penataan," ujar Okta. "Kami berharap ini menjadi awal dari kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menciptakan Kota Padang yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua."
Arah Kota yang Lebih Ramah dan Tertib
Dengan penertiban yang terus digencarkan dan diiringi pendekatan yang persuasif serta edukatif, Satpol PP berharap wajah Kota Padang akan semakin tertata rapi. Ruang publik dapat kembali menjadi milik semua, bukan hanya dimanfaatkan segelintir pihak. Masyarakat pun diharapkan bisa berjalan di trotoar tanpa harus bersaing dengan lapak dagang, dan pengguna jalan tak lagi terhambat oleh aktivitas jual-beli yang menutup badan jalan.
Karena pada akhirnya, kota yang indah bukan hanya dibangun dari infrastruktur, tetapi dari ketertiban, kesadaran, dan kerja sama seluruh warganya.
(Mond)
#PolPP #PKL #Padang