Pesta Pernikahan Berujung Maut di Solok: Dua Pria Tega Aniaya Teman hingga Tewas karena Rokok
Gara-gara Rokok 2 Orang Pemuda Tega Habisi Nyawa Teman (Dok: info Minang)
D'On, Solok, Sumatera Barat — Sebuah pesta pernikahan yang seharusnya menjadi ajang bahagia berubah menjadi tragedi berdarah di Kota Solok. Novrima (34), seorang pria yang dikenal ramah di lingkungan Perumahan Tanjung Paku, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, ditemukan tak bernyawa setelah diduga dianiaya oleh dua temannya sendiri saat dalam pengaruh alkohol.
Kedua pelaku, berinisial I (24) dan R (40), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota setelah diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan fatal tersebut. Keduanya kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Awal Mula: Cekcok Kecil Berujung Petaka
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia, kejadian memilukan ini terjadi pada malam pesta pernikahan di lingkungan tempat tinggal mereka. Kala itu, korban dan para pelaku duduk bersama menikmati tuak—minuman tradisional beralkohol yang biasa dikonsumsi dalam pergaulan sosial di beberapa daerah.
Dalam suasana mabuk, sebuah permintaan sederhana berubah menjadi pemicu keributan. Salah satu pelaku meminta korban untuk membeli rokok. Namun, saat korban kembali, rokok yang dibawa ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Hal sepele ini langsung memicu pertengkaran di antara mereka.
"Korban diminta beli rokok, tapi rokok yang dibeli tidak sesuai. Dalam kondisi mabuk, hal kecil itu memicu percekcokan yang makin memanas," jelas Iptu Oon.
Pertengkaran verbal itu tak berhenti sampai di situ. Emosi yang tak terbendung berubah menjadi kekerasan fisik. Kedua pelaku secara brutal memukul kepala korban hingga ia tersungkur ke tanah. Tak puas, mereka kemudian menendang bagian rusuk korban berulang kali, meninggalkannya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Korban Menghembuskan Napas Terakhir di Rumah Sakit
Pesta usai, kerumunan bubar. Namun tubuh korban tetap tergeletak dalam kondisi lemah. Warga yang menyadari keanehan langsung membawanya ke rumah sakit keesokan paginya. Sayangnya, nyawa Novrima tak tertolong. Tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia akibat luka berat di kepala dan bagian tubuh lainnya.
Kematian Novrima langsung menggegerkan warga setempat, terutama karena para pelaku diketahui merupakan tetangga dan teman sepergaulan korban sendiri.
Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Mendapat laporan atas kematian tersebut, Polres Solok Kota bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang hadir dalam pesta. Tak butuh waktu lama, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Solok.
Saat diinterogasi, kedua pelaku tak bisa mengelak. Mereka mengakui seluruh perbuatannya, meskipun mengaku tidak berniat menghilangkan nyawa korban.
“Kedua pelaku sudah kami amankan. Mereka mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Iptu Oon.
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai dengan KUHP yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.
“Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Iptu Oon.
Masyarakat Terpukul: "Kami Tak Menyangka"
Kematian tragis Novrima meninggalkan duka mendalam di tengah masyarakat Tanjung Paku. Banyak warga yang masih tidak percaya, pesta yang semula riuh oleh tawa berubah menjadi tempat peristiwa berdarah.
“Saya kenal korban dan para pelaku. Mereka sering ngopi bareng. Kami semua tidak menyangka hal sekecil itu bisa berubah jadi petaka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan dan pentingnya menahan emosi. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan dan tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.
(Mond)
#Penganiayaan #Kriminal