Penggerebekan Rumah Kontrakan di Payakumbuh: BNN Temukan Bukti Kuat Terkait Peredaran 100 Kg Ganja
Pasca Penangkapan Peredaran 100 Kg Ganja Kering, BNNp Sumbar Geledah Rumah Kontrakan di Payakumbuh (Dok: BNNP Sumbar)
D'On, Payakumbuh — Sebuah rumah tampak sepi di siang bolong. Dua lampu luar tetap menyala meski matahari menyengat, dan pagar tertutup rapat seolah tak ada kehidupan di dalamnya. Namun siapa sangka, rumah bernomor 3 di Kompleks Perumahan Rasidah Residence, Jalan Raflesia, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, itu menjadi saksi bisu dari jejak perdagangan narkotika berskala besar.
Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan BNN Kota Payakumbuh menggeledah rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus besar: penyelundupan 100 kilogram ganja kering ke wilayah Sumatera Barat yang berhasil digagalkan dua pekan sebelumnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang, bersama Penyidik Ahli Madya Kombes Pol Azwar, serta Kepala BNNK Payakumbuh, Febrian Jufril. Proses penggeledahan berlangsung dengan pendampingan ketat dari aparatur Kelurahan, Ketua RT setempat, serta sejumlah saksi warga guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Rumah Kosong, Tapi Penuh Bukti
Meskipun rumah tampak tidak berpenghuni, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat keterlibatan penghuni rumah dalam jaringan peredaran narkotika. Di antara barang bukti yang diamankan adalah biji ganja, kertas linting (paper), serta sejumlah benda lain yang menguatkan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas penyimpanan atau distribusi narkotika.
“Rumah ini dikontrak oleh salah satu tersangka berinisial JM, yang sebelumnya telah kami tangkap dalam operasi besar pada 17 Juli lalu di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan,” ungkap Kombes Pol Ferry Herlambang kepada awak media.
Menurut Ferry, penggeledahan ini dilakukan setelah timnya memperoleh bukti keterkaitan lokasi dengan JM, salah satu dari empat tersangka yang ditangkap saat membawa 100 kilogram ganja dari luar daerah menuju Sumatera Barat.
“JM ini terdaftar sebagai penyewa rumah tersebut. Kami curiga ada barang bukti lain yang ditinggalkan atau disembunyikan di lokasi, sehingga penggeledahan perlu dilakukan dengan segera,” tambahnya.
Operasi Penangkapan: 100 Kg Ganja Diamankan di Jalan Lintas
Kasus ini bermula dari penangkapan dramatis yang dilakukan tim BNNP Sumbar pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025 lalu. Empat orang pria berhasil diamankan di Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan dengan membawa ratusan kilogram ganja yang disembunyikan dalam kendaraan.
Barang bukti berupa 100 kilogram ganja kering yang dikemas rapi dalam karung menjadi bukti keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran gelap narkoba lintas provinsi. Penangkapan ini merupakan salah satu operasi terbesar BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025.
Legalitas dan SOP Ditegakkan
Penggeledahan rumah kontrakan JM bukan dilakukan secara serampangan. Tim BNNP Sumbar telah lebih dulu mengantongi persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kombes Pol Ferry Herlambang di hadapan saksi dan awak media yang hadir di lokasi.
“Kami tegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan telah mendapatkan restu pengadilan. Segala bentuk benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika akan disita dan dijadikan barang bukti,” pungkasnya.
Jejak Jaringan Masih Diburu
Meskipun empat tersangka telah diamankan, termasuk JM, BNNP Sumbar masih mendalami jaringan yang lebih luas. Dikhawatirkan, keempat tersangka hanyalah bagian dari rantai bawah dalam sindikat narkoba yang lebih besar dan terorganisir.
“Ini belum selesai. Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami tidak ingin Sumatera Barat menjadi jalur transit atau bahkan pasar dari peredaran gelap narkotika,” tegas Kombes Ferry.
Penggerebekan di rumah kontrakan JM menjadi salah satu titik krusial dalam pengungkapan jaringan gelap ini. Dengan ditemukannya bukti tambahan, diharapkan BNN dapat memperkuat berkas perkara dan menyeret aktor-aktor lain yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang sindikat.
(Mond)
#BNNPSumbar #Narkoba #GanjaKering #Payakumbuh