Breaking News

Pacar Driver Ojol Diduga Dianiaya, Ratusan Pengemudi Geruduk Rumah Pelanggan dan Rusak Mobil Polisi

Sejumlah pengemudi ojek online mendatangi rumah warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasih pengemudi ojek online lainnya.

D'On, Sleman, Yogyakarta
— Suasana mencekam sempat menyelimuti kawasan Bantulan, Kecamatan Godean, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (4/7/2025) sore, saat ratusan pengemudi ojek online (ojol) berbondong-bondong mendatangi rumah seorang warga. Aksi massa ini dipicu oleh dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pelanggan terhadap kekasih salah satu pengemudi ojol.

Kerumunan pengemudi dari berbagai penjuru Sleman itu tampak memenuhi jalanan sempit menuju rumah pelanggan yang menjadi sasaran kemarahan. Sejumlah personel kepolisian yang berjaga di lokasi pun sempat kewalahan mengendalikan situasi. Ketegangan meningkat saat terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas kepolisian di depan rumah pelanggan.

Kronologi Awal: Miskomunikasi dan Kekerasan

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septian, kericuhan tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi dua hari sebelumnya, yakni pada Rabu, 3 Juli 2025. Kala itu, seorang pengemudi Shopee Food mendapat pesanan dari seorang pelanggan di wilayah Bantulan.

Namun, karena pengemudi tersebut tengah menyelesaikan double order dua pesanan sekaligus pengantaran pun mengalami keterlambatan. Pelanggan disebut tidak terima dan memprotes keterlambatan tersebut. Adu argumen pun tak terhindarkan.

“Awalnya terjadi miskomunikasi. Driver dinilai terlambat karena sedang menyelesaikan pesanan lain. Saat terjadi cekcok, pacar si driver datang dan mencoba menjelaskan. Namun, justru dia yang menjadi korban dugaan penganiayaan,” jelas AKP Wahyu, Sabtu (5/7/2025).

Sang pacar pengemudi ojol disebut mengalami luka fisik berupa cakaran dan merasa rambutnya dijambak oleh pelanggan. Peristiwa itu dengan cepat menyebar di kalangan komunitas pengemudi ojol melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial.

Massa Geruduk Rumah, Mobil Patroli Dirusak

Emosi para pengemudi memuncak pada Jumat sore. Mereka kemudian bergerak serentak ke rumah pelanggan untuk menuntut pertanggungjawaban. Suasana semakin tak terkendali ketika massa mengetahui bahwa pelanggan yang dimaksud telah lebih dulu diamankan polisi.

Alih-alih membubarkan diri, massa justru mengalihkan kemarahan mereka ke Mapolres Sleman. Dalam proses itu, terjadi tindakan anarkistis. Sebuah mobil patroli milik Polsek Godean yang terparkir di dekat lokasi kejadian menjadi sasaran amuk massa.

“Karena tidak puas, sejumlah driver meluapkan emosi dengan merusak fasilitas umum. Mobil patroli kami rusak cukup parah,” ujar AKP Wahyu.

Polisi Usut Dua Kasus Sekaligus

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dua kasus hukum sekaligus yang muncul dari insiden ini. Pertama, dugaan penganiayaan terhadap pacar pengemudi ojol oleh pelanggan. Kedua, kasus perusakan fasilitas umum, termasuk mobil dinas milik Polsek Godean.

“Semua pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, baik pelaku kekerasan maupun pelaku perusakan,” tegas AKP Wahyu.

Situasi Kondusif, Polisi Tarik Pasukan

Setelah berbagai upaya dilakukan, situasi di kawasan Bantulan berangsur kondusif. Petugas kepolisian yang semula dikerahkan dalam jumlah besar untuk mengamankan lokasi kini telah ditarik secara bertahap.

Meski begitu, kepolisian tetap mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Reaksi Publik: Simpati dan Kekhawatiran

Insiden ini menuai reaksi beragam dari publik. Banyak warganet yang menyatakan simpati terhadap korban dugaan penganiayaan, namun tidak sedikit pula yang mengkritik tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa ojol.

“Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya konflik kecil memicu kerusuhan besar di era digital. Informasi yang viral bisa menyulut emosi kolektif dalam hitungan menit,” kata seorang pengamat sosial dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rudi Harjanto.

Catatan Redaksi:
Situasi ini menjadi pelajaran penting akan perlunya penyelesaian konflik secara dewasa dan bijaksana. Kekerasan dalam bentuk apapun, baik verbal maupun fisik, tidak bisa dibenarkan. Begitu pula tindakan perusakan atas nama solidaritas. Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi, agar keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak.

(B1/Ucil)

#Peristiwa #Ojol #DriverOjol #Penganiayaan