KPK Periksa Bos Indomarco Adi Prima Terkait Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
D'On, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Pada Rabu pagi (23/7/2025), Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopetro, dipanggil penyidik sebagai saksi penting dalam kasus yang menyeret dana miliaran rupiah dan mengalir ke berbagai pihak, dari swasta hingga pejabat negara.
Joedianto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.54 WIB. Kehadirannya menjadi sorotan publik karena perusahaannya disebut sebagai salah satu penyedia barang untuk paket bansos yang kini tengah didalami dugaan penyelewengannya.
Sorotan pada Kuantitas dan Harga Barang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Joedianto dilakukan untuk mendalami peran PT Indomarco Adi Prima dalam rantai pengadaan sembako bansos. Fokus utama penyidik adalah kuantitas barang yang dipasok, rincian harga satuan, dan bagaimana harga tersebut kemudian disesuaikan dalam pengadaan paket bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat terdampak pandemi.
“Dalam penyaluran bansos itu kan rangkaiannya seperti itu ya, dari mulai pengadaan barang-barangnya begitu ya sampai ke pendistribusian bansos itu untuk masyarakat. Artinya seluruh rangkaian itu akan didalami oleh penyidik ya, dugaan-dugaan tindak pidana korupsinya di mana begitu,” jelas Budi kepada wartawan.
KPK mencurigai bahwa dalam proses penentuan harga dan distribusi bansos, terdapat mark-up dan kongkalikong antara pihak penyedia barang dengan oknum penyelenggara negara. Pendalaman terhadap pihak swasta, seperti Indomarco, menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi tersebut.
Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Sembako
Kasus ini bukan perkara kecil. Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 26 Juni 2024, KPK menduga bahwa terdapat penyimpangan dalam enam juta paket sembako bansos yang tersebar dalam tiga tahap pembagian. Seluruh pengadaan itu disebut-sebut sarat dengan praktik curang yang diduga dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi distribusi bansos di Kementerian Sosial yang mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, pada akhir tahun 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan bukti kuat adanya suap dari vendor penyedia bansos kepada pejabat di Kemensos.
Sudah Ada Tersangka: Direktur Utama Mitra Energi Persada
KPK hingga kini telah menetapkan setidaknya satu tersangka dalam kasus pengembangan ini, yaitu Ivo Wongkaren (IW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada. IW diduga turut terlibat dalam proses pengadaan atau pendistribusian bansos dan berperan dalam praktik-praktik menyimpang yang merugikan negara.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat pemerintah, pegawai swasta, hingga tokoh penting perusahaan penyedia logistik dan bahan pokok. Serangkaian penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek, demi mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini.
Menggali Peran Indomarco Adi Prima
Sebagai salah satu distributor bahan pokok terbesar di Indonesia, keterlibatan PT Indomarco Adi Prima dalam rantai pasok bansos menjadi perhatian serius. Perusahaan ini diketahui memiliki jaringan distribusi luas dan kerap menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan logistik kebutuhan dasar.
Namun, dalam konteks bansos presiden, KPK ingin memastikan apakah perusahaan ini terlibat aktif dalam praktik mark-up harga atau menjadi korban manipulasi sistem oleh pihak lain. Pemeriksaan terhadap Joedianto diyakini akan membuka banyak fakta baru, terutama menyangkut proses penunjukan vendor, skema pembayaran, dan kemungkinan adanya tekanan politik.
Jejak Kasus Bansos: Luka di Tengah Pandemi
Kasus korupsi bansos merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa di tengah bencana kemanusiaan. Bantuan yang seharusnya meringankan penderitaan jutaan warga miskin justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh sekelompok orang. Skandal ini mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi simbol kegagalan pengawasan anggaran negara.
Dengan semakin banyaknya pihak yang dipanggil dan diperiksa, publik berharap KPK benar-benar menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dari kalangan elite atau korporasi besar.
(T)
#KPK #KorupsiBansosPresiden #Korupsi