Kerjasama Apik KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berbuah Manis: Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru
Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru Berhasil Diungkap Polda Riau Bekerjasama dengan KPLP
D'On, Pekanbaru – Sinergi antara Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membuahkan hasil gemilang. Kolaborasi apik ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Melalui operasi cermat yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 215 gram. Yang mencengangkan, kasus ini melibatkan tak hanya residivis, tetapi juga tiga orang narapidana aktif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang diduga sebagai otak di balik peredaran barang haram tersebut.
Awal Pengungkapan: Informasi Masyarakat yang Membuka Tabir
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan membawa sabu, lengkap dengan ciri-ciri fisik dan kendaraan yang digunakan. Tak ingin menyia-nyiakan informasi, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak cepat.
Pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko melakukan penyisiran di sekitar Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Hasilnya, seorang pria berinisial BN, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba asal Kampar, berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam mencurigakan yang disembunyikan di laci motor. Setelah diperiksa, isinya adalah sabu seberat 215 gram. BN pun langsung digiring ke Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkuak Jaringan Besar dari Balik Lapas
Hasil interogasi terhadap BN membuka lembaran baru dalam kasus ini. Ia mengaku hanya bertindak sebagai kurir, dan diperintahkan oleh seorang pria bernama AL alias Adul, yang ternyata adalah narapidana aktif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Lebih lanjut, Adul mengaku bahwa perintah tersebut berasal dari sesama napi berinisial RD, yang diketahui berperan sebagai koordinator distribusi sabu. RD merekrut BN untuk mengedarkan barang tersebut karena BN memiliki utang yang belum lunas kepada napi lain, HA, yang diduga kuat merupakan pemilik asli sabu tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun, RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA. Sebagian telah berhasil diedarkan, namun karena RD belum bisa melunasi pembayaran, ia berupaya mengembalikan sebagian barang sebagai bentuk tanggung jawab. Upaya pengembalian itulah yang kemudian berhasil digagalkan oleh petugas.
Peran Kunci KPLP dalam Membongkar Skema Lapas
Dalam keberhasilan pengungkapan jaringan ini, peran Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam, sangatlah signifikan. Pihak Lapas menunjukkan komitmen kuat dan kerja sama aktif dengan Polda Riau dalam proses penyelidikan hingga penangkapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan dari pihak Lapas.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polda Riau dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Tidak ada tempat bagi gembong narkoba. Semua akan kami kejar,” tegasnya.
Barang Bukti dan Tersangka
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari dari Rabu malam hingga Kamis siang (2–3 Juli 2025) petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 215 gram
- Beberapa unit handphone dari berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi
- 1 unit sepeda motor yang digunakan BN saat membawa sabu
Saat ini, keempat tersangka, yaitu BN (residivis), serta AL, RD, dan HA (tiga napi aktif), telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Riau Dalami Jalur Masuk dan Jaringan Lainnya
Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Kombes Putu Yudha menyebut bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jalur masuk sabu ke dalam Lapas, serta kemungkinan adanya oknum atau pihak lain yang terlibat.
“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi langkah nyata kami memutus jaringan narkoba yang sudah mengakar. Lapas bukan tempat yang bisa dijadikan sarang kendali narkotika,” tuturnya.
Catatan Kritis: Satu Keberhasilan, Tapi Perang Belum Usai
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba dalam Lapas masih menjadi tantangan serius, dan butuh kerja sama lintas institusi yang kuat serta konsisten.
Dengan sinergitas yang semakin erat antara aparat kepolisian dan pihak pemasyarakatan, harapan untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara bukan hal yang mustahil. Namun, kerja keras dan pengawasan berlapis harus terus ditingkatkan sebab para pelaku kejahatan tak pernah tidur.
(Mond)
#JaringanNarkobaLapasPekanbaru #Narkoba #PoldaRiau #KPLPLapasPekanbaru