Breaking News

Brutal!!!! Serma TDA Tikam Istri hingga Tewas, Ditangkap di Bandara Saat Coba Kabur

Penangkapan Serma Tengku Dian Anugerah (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar

D'On, Deliserdang
 — Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan. Seorang anggota aktif TNI AD, Sersan Mayor Tengku Dian Anugerah (Serma TDA), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Astri Gustina Yolanda (34).

Insiden berdarah itu terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, di sebuah rumah di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Astri ditemukan dalam kondisi mengenaskan: bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk, terutama di bagian dada dan perut.

Teriakan Maut yang Mengundang Kecurigaan

Pagi itu, warga sekitar sempat mendengar teriakan histeris dari dalam rumah korban. Teriakan itu hanya terdengar sesaat, lalu suasana mendadak hening. Beberapa tetangga yang merasa curiga mencoba mendekati rumah. Pintu depan ternyata tidak terkunci.

Saat memasuki rumah, mereka disambut pemandangan mengerikan: Astri tergeletak bersimbah darah di ruang tengah, nyaris tak sadarkan diri. Tubuhnya penuh luka tusuk, diduga akibat serangan dengan sangkur.

Warga sempat berusaha menyelamatkan korban dengan membawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Astri tidak tertolong. Luka yang dialaminya terlalu parah dan mengakibatkan kehabisan darah dalam waktu singkat.

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Langsung Kabur

Menurut penyelidikan awal, pembunuhan bermula dari cekcok antara suami dan istri di dalam rumah. Dalam kondisi emosi memuncak, Serma TDA diduga mengambil sangkur dan secara brutal menikam istrinya berkali-kali.

Tak lama setelah insiden itu, Serma TDA langsung kabur dari lokasi kejadian. Berdasarkan pelacakan, ia bergerak menuju Bandara Internasional Kualanamu, diduga kuat berniat melarikan diri ke luar kota atau bahkan ke luar provinsi.

Namun pelarian itu tak berlangsung lama.

Dibekuk di Bandara Saat Hendak Kabur

Dalam waktu kurang dari empat jam sejak kejadian, Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan berhasil melacak dan menangkap Serma TDA di area keberangkatan Bandara Kualanamu pada pukul 11.45 WIB. Ia ditangkap saat menunggu jadwal penerbangan, tanpa sempat naik pesawat.

Yang bersangkutan kita tangkap, bukan menyerahkan diri. Ia ditangkap oleh anggota Pomdam I/Bukit Barisan di Bandara Kualanamu,” tegas Kolonel Asrul Harahap, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, saat konferensi pers di Markas Kodam, Jumat (25/7/2025).

Pelaku kemudian digelandang ke Markas Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Status Tersangka dan Proses Hukum Militer

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi, pihak penyidik langsung menetapkan Serma TDA sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Serma TDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” ujar Kolonel Asrul.

Motif pasti dari pembunuhan ini masih terus didalami penyidik. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa hubungan rumah tangga korban dan pelaku memang sudah lama bermasalah, meski selama ini tampak tertutup dari publik.

Pelanggaran Berat Kode Etik Militer

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan seorang prajurit aktif yang berdinas di Denma Kodam I/Bukit Barisan—unit yang notabene berada dalam lingkungan pusat komando militer regional. Tindakan Serma TDA dianggap sebagai pelanggaran berat kode etik militer, tidak hanya secara hukum pidana umum tetapi juga dalam disiplin korps TNI.

“Proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana tetap berjalan sesuai aturan militer yang berlaku. TNI tidak akan mentolerir tindakan brutal seperti ini,” imbuh Kapendam.

Jeratan Hukum Ganda Menanti

Serma TDA kini menghadapi jeratan hukum ganda. Di satu sisi, ia akan dikenai pasal-pasal pidana umum terkait pembunuhan berencana, dan di sisi lain harus menghadapi konsekuensi hukum militer. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keputusan pengadilan militer.

Duka Mendalam dan Desakan Keadilan

Tragedi ini menorehkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengenal Astri sebagai sosok perempuan yang ramah, aktif, dan penyayang terhadap anak-anaknya. Banyak yang berharap agar proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan tegas, tanpa intervensi atau perlindungan khusus hanya karena status militer pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat gabungan dari POM TNI dan kepolisian terus mengumpulkan bukti dan menggali keterangan saksi, termasuk dari lingkungan sekitar dan pihak keluarga.

Catatan Redaksi: Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, termasuk dalam keluarga aparat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu mencari bantuan. Diam bukan solusi.

(Mond)

#Penikaman #OknumTNITusukIstri #Kriminal #TNI