Terungkap! Pengedar Sabu di Padang Sembunyikan 11 Paket dalam Speaker, Ditangkap Tim Khusus Polda Sumbar
Barang Bukti Sabu yang Diamankan dari Bandar Narkoba di Pampangan (Dok: Istimewa)
D'On, Padang, Sumatera Barat — Aroma pengungkapan besar kembali menyeruak dari jantung Kota Padang. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas jaringan peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial NN (40), warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, tak berkutik saat rumahnya digeledah dan ditemukan 11 paket sabu yang disembunyikan secara licik di dalam sebuah speaker hitam.
Penangkapan ini berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang tampak biasa di Komplek Indo Vila 02 No.16 Blok K. Namun di balik kesan tenangnya, rumah itu rupanya menyimpan aktivitas ilegal yang terendus oleh masyarakat sekitar.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tak wajar di kawasan permukiman tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh tim penyelidik Ditresnarkoba Polda Sumbar. “Begitu menerima laporan, kami segera kerahkan tim untuk melakukan observasi dan penyelidikan langsung ke lokasi,” jelas Kombes Pol Nico A. Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Begitu yakin dengan hasil pengintaian, tim langsung bergerak cepat. Saat petugas tiba di lokasi, NN tengah berada di dalam rumah. Petugas pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang dilaksanakan dengan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Sabu dalam Speaker: Modus Tua, Tapi Masih Dipakai
Puncak penggeledahan terjadi saat tim membuka salah satu peralatan elektronik yang ada di rumah tersebut. Sebuah speaker berwarna hitam, yang awalnya tampak seperti perangkat audio biasa, ternyata menyimpan rahasia gelap: 11 paket sabu yang dibungkus rapi.
“Barang bukti narkotika jenis sabu itu ditemukan di dalam speaker. Cara penyimpanan ini menunjukkan bahwa pelaku cukup lihai menyembunyikan barang haram tersebut dari pengawasan,” ungkap Kombes Nico.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita satu unit ponsel Android merek Mito, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas transaksi, serta satu set alat hisap sabu, menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan tetapi juga mengonsumsi narkoba.
Diduga Pengedar Aktif di Lubuk Begalung
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NN diduga bukan pemain baru. Polisi meyakini ia merupakan salah satu pengedar aktif yang telah beroperasi cukup lama di wilayah Lubuk Begalung. Kini, ia telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat,” tegas Kombes Nico.
Ajakan Terbuka untuk Masyarakat
Kombes Nico juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk lebih berani dan terbuka memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kerja sama masyarakat sangat menentukan. Tanpa adanya informasi dari warga, pengungkapan seperti ini bisa jauh lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Penangkapan NN menjadi alarm keras bahwa jaringan narkoba masih mengintai wilayah permukiman padat penduduk, bahkan bisa bersarang tepat di sebelah rumah kita. Polda Sumbar terus berjanji untuk menelusuri dan mengungkap jaringannya hingga ke akar, namun peran masyarakat tetap menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkotika.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PoldaSumbar