Breaking News

Skandal Narkoba di Balik Jeruji: Napi Lapas Kotabumi Terekam Nyabu, Kalapas Angkat Bicara

Lapas Kotabumi Lampung (foto: dok ist

D'On, Lampung Utara
– Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng oleh ulah seorang narapidana yang terekam tengah mengisap sabu dengan santainya di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara. Foto kejadian itu mendadak viral setelah diunggah oleh akun anonim di grup Facebook publik Lampung Utara Bangkit Bersama.

Dalam foto yang beredar luas tersebut, terlihat jelas seorang pria, diduga narapidana, memegang alat hisap sabu sembari duduk santai, seolah-olah sedang berada di luar penjara. Keterangan dalam unggahan itu menyebut pria tersebut sebagai “Alrado” atau “Nando,” yang disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba yang masih aktif menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.

Kalapas: "Itu Kejadian Lama!"

Menanggapi viralnya foto tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan insiden lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

"Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu," kata Sudirman saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).

Meski menyebut bahwa foto itu merupakan kejadian lama, Sudirman mengakui bahwa narapidana yang terlihat dalam foto tersebut memang masih berada di dalam Lapas Kotabumi dan tengah menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kita periksa kembali," tambahnya, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan atau sanksi yang mungkin dijatuhkan.

Tanda Tanya Besar: Siapa yang Lalai?

Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan di dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi berjalan. Foto yang menunjukkan seorang napi bisa leluasa mengisap sabu di dalam sel memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian, atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum petugas yang membiarkan atau memfasilitasi peredaran narkoba di dalam penjara.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas belum memberikan pernyataan resmi apakah ada petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sudirman juga belum menyebutkan tindakan konkret apa yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.

Lapas atau Markas Narkoba?

Fenomena narapidana yang masih bisa mengakses narkoba dari dalam penjara bukan hal baru di Indonesia. Sejumlah laporan dan investigasi sebelumnya juga pernah mengungkap bagaimana jaringan narkoba bisa tetap beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan. Beberapa bandar bahkan diduga menjadikan penjara sebagai "kantor pusat" yang aman dari pengawasan luar.

Kasus ini pun kembali membuka mata publik tentang betapa rentannya sistem pengawasan di balik tembok penjara, khususnya dalam hal peredaran narkoba. Jika benar napi bisa begitu mudah mendapatkan dan menggunakan sabu di dalam sel, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab: bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam penjara, dan siapa yang memfasilitasinya?

Desakan Publik untuk Audit Menyeluruh

Sejumlah aktivis anti-narkoba dan pengamat hukum mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Mereka menilai, pengungkapan insiden ini tidak bisa hanya berhenti pada pengakuan bahwa kejadian itu "sudah lama."

"Apakah karena ini kejadian dua tahun lalu, maka tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan? Lalu, bagaimana bisa alat hisap sabu dan narkoba masuk ke dalam sel? Ini tidak bisa dianggap remeh," tegas Arif Maulana, penggiat hukum pidana di Lampung.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak Lapas dan aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

(Mond)

#LapasKotabumi #Viral #NapiKonsumsiNarkoba