Remaja Keluyuran Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan Delapan Orang di Lokasi Rawan: Ini Kronologinya
Keluyuran Sampai Dinihari 8 Remaja Diamankan Pol PP Padang
D'On, Padang – Suasana malam yang semestinya tenang di beberapa sudut Kota Padang mendadak berubah menjadi tegang ketika tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia ketertiban di sejumlah titik rawan, Rabu dini hari (11/6/2025). Dalam operasi yang dilakukan hingga larut malam itu, delapan remaja diamankan petugas karena didapati berkeliaran tanpa kejelasan tujuan dan berada di lokasi yang minim penerangan.
Menurut Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, razia ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Walikota Padang yakni “Padang Sigap”, sebuah inisiatif yang menitikberatkan pada pengawasan ketat terhadap gangguan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan dan potensi gangguan ketertiban di wilayah Kecamatan Padang Selatan, kami langsung bergerak cepat menggelar patroli serta pengawasan di titik-titik yang dilaporkan,” ujar Rio Ebu saat diwawancarai, Rabu pagi.
Ditemukan Nongkrong di Lokasi Gelap
Saat menyusuri kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Khatib Sulaiman dua wilayah yang dikenal cukup sepi dan minim penerangan di malam hari petugas menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong tanpa kejelasan aktivitas. Rio menyebutkan, situasi tersebut dinilai sangat rawan karena berpotensi menimbulkan tindakan kriminal, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Melihat kondisi yang tidak kondusif, dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Kos-kosan Digeledah, Ditemukan Tiga Remaja dalam Satu Kamar
Namun razia tak berhenti sampai di situ. Di waktu yang hampir bersamaan, Satpol PP juga menerima laporan tambahan dari warga terkait sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kampung Nias yang dicurigai menjadi tempat berkumpulnya pasangan nonmuhrim.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung meluncur ke lokasi. Saat dilakukan pengecekan, kami menemukan dua pria dan satu wanita berada dalam satu kamar kos. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah, sehingga langsung kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Rio.
Total Delapan Remaja Diamankan
Dalam totalitas operasi malam itu, sebanyak delapan orang remaja berhasil diamankan. Menariknya, dari delapan orang tersebut, enam di antaranya adalah perempuan dan dua laki-laki. Mereka seluruhnya kini telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses klarifikasi dan pembinaan awal.
“Mereka akan kami serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP agar bisa diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran berat, tentu akan ada sanksi atau rujukan ke pihak berwenang lainnya,” tambah Rio.
Imbauan kepada Orang Tua dan Pemilik Kos
Di akhir pernyataannya, Rio Ebu Pratama tak lupa mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia juga mengimbau kepada para pemilik rumah kos agar selektif dalam menerima penghuni dan tidak abai terhadap aktivitas di dalam lingkungan mereka.
“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah. Orang tua, masyarakat, dan pemilik kos juga punya peran penting dalam menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif lingkungan,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Program Padang Sigap terus digencarkan demi menjaga Kota Padang sebagai ruang yang aman, tertib, dan bersih dari perilaku menyimpang di kalangan remaja. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib melalui kanal resmi yang telah disediakan.
(Mond)
#PolPP #Padang