Breaking News

Razia Malam Satpol PP Limapuluh Kota: Sembilan Wanita dan Tumpukan Miras Diamankan dari Warung Remang-remang di Jalur Strategis

9 Wanita Bersama Puluhan Botol Miras Terjaring Razia Pekat Pol PP Limapuluh Kota (Ist) 

D'On, Limapuluh Kota
 
— Di tengah malam yang hening di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuampa, deru kendaraan dinas Satpol PP memecah keheningan. Sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (7/6), satu regu petugas gabungan melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar sebuah warung remang-remang yang telah lama menjadi keluhan warga. Hasilnya: sembilan wanita diamankan, bersama sejumlah botol minuman keras berbagai merek dan jenis, termasuk tuak dengan kadar alkohol tinggi.

Warung tersebut, yang terletak di pinggir Jalan Lintas Payakumbuh–Bukittinggi, selama ini dikenal luas sebagai tempat berkumpul yang mencurigakan. Dari luar, tempat itu tampak biasa saja bangunan sederhana dengan pencahayaan temaram. Namun di balik tirai gelap, aktivitas mencurigakan berlangsung hingga larut malam, lengkap dengan dentuman musik dan aroma alkohol yang menusuk hidung.

Menurut Plh. Sekretaris Satpol PP Limapuluh Kota, Sarnen Indra, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa gerah dengan keberadaan warung tersebut. "Kami mendapat informasi dari warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan aktivitas mencurigakan di warung ini. Setelah melakukan pemantauan, kami putuskan untuk melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan miras dengan kadar alkohol di atas empat persen, termasuk tuak yang disimpan dalam jeriken besar di sudut ruangan. "Sembilan wanita juga kami dapati di lokasi, beberapa di antaranya sedang menemani pengunjung menikmati minuman keras," tambah Sarnen.

Tak hanya soal pelanggaran jam operasional, lokasi warung yang berada di jalur strategis membuatnya menjadi titik rawan peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketertiban. Jalan Lintas Payakumbuh–Bukittinggi dikenal sebagai jalur vital penghubung antarwilayah. Ironisnya, di tengah geliat lalu lintas itu, justru tumbuh aktivitas yang menyimpang dan berpotensi merusak generasi muda.

Wali Nagari Koto Tangah Batuampa, Syamsul Akmal, turut mengonfirmasi bahwa warung tersebut memang sudah lama menjadi sorotan. “Warung ini tidak pernah mengindahkan batas waktu operasional. Hampir setiap malam, mereka buka sampai lewat pukul 01.00 dini hari. Banyak warga yang resah, terutama karena lokasinya dekat permukiman,” ujarnya.

Usai penggerebekan, kesembilan wanita bersama barang bukti langsung digiring ke Kantor Satpol PP di Sarilamak. Di sana, mereka akan menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai prosedur. Petugas berharap, tindakan ini akan memberi efek jera, bukan hanya bagi mereka yang diamankan, tetapi juga bagi para pemilik tempat hiburan ilegal lain yang masih beroperasi diam-diam.

“Ini bukan semata razia sekali jalan. Kami akan terus lakukan pengawasan dan penertiban serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Limapuluh Kota,” tegas Sarnen.

Operasi seperti ini menjadi pengingat bahwa ketenteraman sebuah daerah bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan sinergi yang kuat antara warga dan pemerintah daerah, diharapkan wajah Limapuluh Kota akan kembali bersih dari praktik-praktik yang merusak moral dan ketertiban umum.

(Mond)

#WarungRemangremang #Miras #LimapuluhKota