Breaking News

Menelusuri Tambang Nikel di Pulau Gag: Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Reklamasi lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu 7 Juni 2025. (Antara/Putu Indah Savitri)

D'On, Raja Ampat, Papua Barat Daya
— Di tengah kekayaan alam dan lanskap memukau Raja Ampat, berdiri sebuah pulau kecil bernama Pulau Gag, yang kini menjadi sorotan nasional. Bukan karena keelokannya semata, melainkan karena di sanalah PT Gag Nikel mengelola salah satu tambang nikel paling strategis di kawasan timur Indonesia.

Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turun langsung ke lokasi tambang bersama jajaran tinggi kementerian. Kunjungan ini tidak hanya menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam mengawasi sektor pertambangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah yang sensitif secara ekologis.

Audit Lapangan: Pengawasan Langsung dari Udara hingga Bawah Tanah

Dalam kunjungan tersebut, Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM yang mendampingi Bahlil, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatan awal, tidak ditemukan indikasi pelanggaran di lokasi tambang. Bahkan, dari pantauan udara, kondisi garis pantai dan pesisir tampak bersih dari sedimentasi, salah satu indikator penting dalam menilai dampak ekologis pertambangan.

“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebetulnya tidak ada masalah,” kata Tri kepada wartawan, Minggu (8/6/2025), seperti dikutip dari Antara.

Namun, Tri menegaskan bahwa penilaian akhir tidak hanya berdasarkan pengamatan visual. Kementerian ESDM juga menurunkan tim Inspektur Tambang ke berbagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat untuk melakukan inspeksi teknis dan administratif yang mendalam.

“Reklamasi di sini cukup bagus, tapi tetap hasil resmi akan kami tunggu dari laporan tim Inspektur Tambang. Dari situ kita evaluasi dan berikan rekomendasi ke Menteri untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Siapa Saja Pemain Tambang di Raja Ampat?

Dari hasil evaluasi awal yang dirilis kementerian, tercatat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Namun, hanya satu yang saat ini aktif melakukan produksi, yakni PT Gag Nikel.

Berikut adalah lima perusahaan tersebut:

  1. PT Gag Nikel (aktif dan produksi)
  2. PT Anugerah Surya Pratama
  3. PT Kawei Sejahtera Mining
  4. PT Mulia Raymond
  5. PT Nurham

PT Gag Nikel: Pemegang Kontrak Karya di Tengah Kawasan Hutan

PT Gag Nikel memiliki status Kontrak Karya (KK) dan beroperasi secara legal dengan dasar hukum yang kuat. Perusahaan ini tercatat dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare.

Menariknya, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan di Indonesia yang diberikan hak istimewa untuk tetap beroperasi di kawasan hutan hingga masa kontraknya habis, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004. Peraturan ini merupakan bentuk pengecualian dari larangan umum aktivitas pertambangan di kawasan konservasi, dan menjadi dasar legal keberadaan tambang nikel ini.

Menjaga Keseimbangan Antara Eksploitasi dan Konservasi

Kawasan Raja Ampat dikenal dunia sebagai surga biodiversitas laut, sehingga setiap aktivitas industri di wilayah ini menjadi perhatian banyak pihak, mulai dari pemerintah, aktivis lingkungan, hingga masyarakat adat. Dalam konteks itu, kunjungan Kementerian ESDM ke Pulau Gag tidak hanya memeriksa aspek teknis tambang, tetapi juga menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk mengawasi dan menyeimbangkan antara eksploitasi sumber daya dan kelestarian lingkungan.

Kementerian ESDM berjanji akan merilis laporan lengkap hasil inspeksi dalam waktu dekat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam praktik di lapangan, pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Mond)

#TambangNikelRajaAmpat #BahlilLahadalia #MenteriESDM #PTGag