Breaking News

Pemilihan Ulang Pengurus Koperasi Merah Putih Gates Nan XX Diwarnai Sorotan Soal Inklusivitas dan Transparansi

Suasana Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih Gates Nan XX

D'On, Padang – 
Suasana di aula Kantor Camat Lubuk Begalung tampak formal dan teratur saat rapat pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Gates Nan XX digelar pada Kamis, 12 Mei 2025. Namun, di balik susunan kursi yang rapi dan pidato pejabat yang penuh semangat, terselip keresahan dari sebagian warga yang merasa tak diikutsertakan dalam forum yang semestinya menjadi milik bersama.

Rapat tersebut diprakarsai oleh Lurah Gates Nan XX dengan dukungan penuh dari unsur pemerintahan Kecamatan Lubuk Begalung. Hadir dalam acara itu Camat Lubuk Begalung, Andi Amir, S.STP, M.Si; perwakilan dari Danramil dan Polsek Lubuk Begalung; pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang; serta Ketua LPM Gates Nan XX, Syafrizal Koto. Puluhan tokoh masyarakat turut terlihat, namun tidak semuanya berhasil masuk ke ruang rapat.

Rapat Formal, Suara Rakyat Tak Sepenuhnya Terwakili

Dari daftar hadir yang tercatat, hanya 38 orang mengikuti proses pemilihan ulang. Dan dari jumlah itu, hanya 35 orang yang memberikan suara. Jumlah ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat wilayah Gates Nan XX dihuni oleh ratusan kepala keluarga. Koperasi, yang seharusnya menjadi wadah ekonomi rakyat, kini dipertanyakan representativitasnya.

“Kalau hanya 35 orang yang memilih, lalu bagaimana bisa diklaim sebagai keputusan masyarakat Gates Nan XX? Kita ini ratusan KK, bukan kelompok kecil,” ujar salah seorang warga yang memantau dari luar aula, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Yang lebih mengejutkan, beberapa tokoh masyarakat yang aktif, termasuk Gevin Apriofaldo Azwin yang sebelumnya telah dipilih sebagai Ketua KMP oleh sekelompok warga dalam musyawarah awal tidak menerima undangan resmi untuk menghadiri forum tersebut. Mereka hanya bisa menyaksikan jalannya rapat dari luar, ditemani beberapa tokoh masyarakat lainnya.

“Walau tidak diundang, kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral. Kami tidak ingin koperasi ini berjalan tanpa mengindahkan asas kebersamaan,” ujar salah satu tokoh dari luar aula.

Camat: “Semangat Tak Cukup, Perlu Prosedur dan Akuntabilitas”

Dalam sambutannya, Camat Andi Amir menekankan bahwa koperasi merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Namun ia juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan teknis yang berlaku.

“Semangat saja tidak cukup. Kita butuh akuntabilitas dan kesesuaian prosedur. Kalau tidak mengikuti juklak dan juknis resmi, koperasi ini bisa bermasalah ke depan,” tegasnya.

Senada dengan itu, pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menyampaikan bahwa KMP Gates Nan XX adalah titik terakhir dari 104 koperasi yang ditargetkan terbentuk di Kota Padang. “Kita sudah punya 103 koperasi resmi. Jika hari ini selesai, maka lengkaplah 104 titik. Tapi tentu kita ingin semuanya terbentuk secara sah dan partisipatif,” ujarnya.

Penolakan dari LPM: “Pemilihan Ini Menyalahi Aturan”

Suara keras penolakan datang dari Ketua LPM Gates Nan XX, Syafrizal Koto. Ia menyatakan dengan tegas bahwa pemilihan ulang yang dilakukan hari itu melanggar Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pendirian Koperasi Merah Putih Nomor 01 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi.

“Kesalahan paling mendasar adalah, kenapa hanya RT dan RW serta segelintir perwakilan lain yang dilibatkan? Mana suara pemuda? Mana perwakilan masyarakat yang termarjinalkan? Ini proses yang eksklusif, bukan inklusif,” tegas Syafrizal.

Menurutnya, semangat koperasi adalah gotong royong dan partisipasi seluas-luasnya. Jika yang berperan hanya kelompok tertentu, maka koperasi ini dikhawatirkan akan menjadi milik segelintir orang saja, bukan milik bersama.

Kesan Tertutup dan Eksklusif

Pantauan dari lokasi menunjukkan bahwa suasana dalam aula tidak sepenuhnya padat. Sejumlah kursi di sisi kiri dan belakang ruangan terlihat kosong. Lebih jauh lagi, sebagian besar peserta mengenakan atribut seragam tertentu, menimbulkan kesan forum ini telah disusun untuk kepentingan kelompok tertentu.

Seorang tokoh masyarakat yang berdiri di luar aula menyampaikan keprihatinannya. “Kami bukan menolak koperasi. Tapi kami menolak cara seperti ini. Kalau dari awal sudah tertutup, bagaimana nanti ketika koperasi ini mengelola uang rakyat? Transparansi harus dimulai sejak awal,” katanya.

Tanda Tanya Besar: Untuk Siapa Koperasi Ini Dibentuk?

Koperasi Merah Putih sejatinya dirancang sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat. Namun jika dalam proses pendiriannya justru menimbulkan eksklusi sosial dan ketidakpercayaan publik, maka tujuan mulianya bisa berbalik menjadi sumber konflik.

Proses pembentukan KMP Gates Nan XX kini menyisakan banyak catatan. Jika transparansi dan partisipasi publik tidak dijunjung tinggi sejak awal, maka dikhawatirkan koperasi ini hanya akan menjadi wadah formalitas belaka jauh dari harapan sebagai pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat.

(*)

#KoperasiMerahPutih #Padang