Breaking News

Oknum Keamanan Rumah Sakit Cekcok dengan Satpol PP di Padang Gara-Gara Mobil Parkir Sembarangan

Mobil Parkir Sembarang 

D'On, Padang —
Suasana di Jalan Proklamasi, Kota Padang, mendadak memanas pada Senin siang ketika terjadi adu mulut antara seorang oknum petugas keamanan rumah sakit swasta dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Ketegangan ini dipicu oleh persoalan yang tampak sepele, namun menyentuh masalah mendasar: pelanggaran aturan lalu lintas dan penggunaan ruang publik.

Insiden tersebut bermula ketika petugas Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan padat aktivitas itu. Mereka mendapati sebuah mobil pribadi yang terparkir di atas trotoar, tepat di depan area rumah sakit swasta tersebut. Posisi mobil yang melintang di trotoar jelas menghalangi laju pejalan kaki, termasuk pasien dan pengunjung rumah sakit yang hendak melintas.

Melihat pelanggaran itu, petugas mencoba melakukan peneguran secara persuasif kepada pengemudi dan pihak rumah sakit. Namun bukannya mendapat tanggapan kooperatif, salah seorang tenaga pengamanan rumah sakit justru terpancing emosi. Ia merespons dengan nada tinggi dan mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan langsung kepada petugas Satpol PP. Adu mulut pun tak terhindarkan dan menjadi tontonan warga sekitar.

Meski sempat memanas, petugas Satpol PP memilih tetap tenang dan tidak terpancing. Beberapa menit kemudian, situasi berhasil diredakan setelah aparat menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan daerah yang berlaku.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyayangkan sikap oknum keamanan rumah sakit yang tidak kooperatif dalam menegakkan ketertiban di ruang publik.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Petugas kami hanya menjalankan tugas sesuai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Bukan untuk parkir kendaraan, apalagi secara sembarangan,” ujar Rozaldi.

Rozaldi menambahkan bahwa tindakan parkir di trotoar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menciptakan potensi bahaya bagi masyarakat—terutama bagi lansia, anak-anak, serta penyandang disabilitas yang sangat bergantung pada akses trotoar yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran serupa. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin, bahkan ke depan akan melibatkan dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan terpadu.

“Kami ingin menciptakan kota yang tertib dan manusiawi. Kota ini bukan hanya milik pengendara kendaraan, tapi juga milik setiap warga yang berjalan kaki,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pihak yang abai terhadap aturan dan fungsi ruang publik. Trotoar, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pejalan kaki, kerap disalahgunakan menjadi lahan parkir. Dan ketika upaya penegakan hukum dilakukan, masih ada pula pihak-pihak yang justru bersikap konfrontatif terhadap petugas.

Warga Kota Padang diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan pelanggaran yang mereka temui di lapangan. Karena menciptakan kota yang nyaman dan tertib bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat.

(Mond)

#PolPP #ParkirLiar #Padang