Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri: Sorotan Tajam pada Peran dalam Kasus Pengadaan Laptop Rp3,7 Triliun
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri (Foto : Okezone)
D'On, Jakarta – Awan kelabu tengah menggantung di atas nama besar Nadiem Anwar Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu kini resmi dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung RI. Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Konfirmasi soal pencegahan ini datang langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia menyebut, Kejagung telah mengirim surat permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 19 Juni 2025 bahkan sebelum Nadiem menjalani pemeriksaan resmi sebagai saksi.
“Pencegahan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Keterangan dari yang bersangkutan kami nilai penting,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan. Artinya, hingga akhir tahun ini, Nadiem tidak diizinkan bepergian ke luar negeri dalam rangka memastikan ia tetap dapat dimintai keterangan dalam proses pengusutan kasus yang ramai diperbincangkan publik ini.
Diperiksa 31 Pertanyaan: Fokus Pada Rapat Mei 2020
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan pada 23 Juni 2025, saat ia dipanggil sebagai saksi. Dalam sesi yang berlangsung intensif tersebut, tim penyidik melontarkan 31 pertanyaan kepada mantan bos Gojek itu. Salah satu titik fokus pemeriksaan adalah rapat internal pada bulan Mei 2020, yang disebut sebagai momen krusial dalam pengambilan keputusan pengadaan laptop Chromebook.
Menurut sumber di Kejaksaan, rapat tersebut berkaitan erat dengan peran staf khusus (stafsus) menteri, yang disebut memiliki pengaruh signifikan terhadap desain kebijakan dan keputusan teknis program digitalisasi sekolah.
“Kajian teknis sebetulnya sudah dilakukan sejak April 2020. Namun, pada 9 Mei 2020, ada sebuah rapat yang menjadi titik balik. Setelah rapat itu, beberapa kebijakan berubah arah. Hal inilah yang sedang kami dalami,” ungkap Harli.
Perubahan arah yang dimaksud diduga terjadi pada bulan Juni atau Juli 2020, ketika spesifikasi teknis dan metode pengadaan mulai dimodifikasi. Penyidik menduga, perubahan tersebut tidak lepas dari intervensi pihak-pihak tertentu di lingkaran stafsus menteri.
Bukti Elektronik dan Jejak Digital
Tak hanya soal rapat, penyidik juga tengah mencocokkan bukti elektronik yang berhasil disita dari sejumlah perangkat. Dokumen digital, rekaman rapat, email, hingga pesan singkat menjadi materi yang dikonfirmasi langsung kepada Nadiem.
“Kami ingin memastikan, sejauh mana jawaban beliau konsisten dengan informasi yang kami miliki dari bukti elektronik dan saksi lainnya,” jelas Harli.
Data digital ini akan menjadi bahan perbandingan dengan kesaksian para pejabat lainnya, termasuk internal Kemendikbudristek dan vendor pengadaan yang sudah lebih dulu diperiksa.
Sinyal Kuat Penelusuran Lebih Jauh
Pencegahan Nadiem ke luar negeri menunjukkan bahwa Kejagung tak main-main. Meski statusnya masih sebagai saksi, pencegahan kerap menjadi langkah awal dalam proses hukum yang berpotensi berkembang.
Hingga kini, Kejagung belum menyebutkan adanya tersangka baru, namun pengusutan kasus ini telah menjerat sejumlah pihak dari kementerian, termasuk pejabat struktural dan pihak rekanan pengadaan.
Kasus Chromebook sendiri mencuat karena dugaan mark-up harga dan spesifikasi rendah untuk perangkat yang seharusnya mendukung program digitalisasi pendidikan. Proyek dengan nilai anggaran Rp3,7 triliun itu menuai kritik tajam, karena banyak laptop yang akhirnya tak dapat digunakan maksimal di sekolah-sekolah sasaran.
Publik Menanti Transparansi
Langkah Kejagung dalam mencegah Nadiem ke luar negeri menambah panas suhu politik dan opini publik. Apalagi, Nadiem selama ini dikenal sebagai figur reformis dalam dunia pendidikan. Kini, publik menunggu dengan cermat: apakah nama besar itu akan tetap bersih, atau justru ikut terseret lebih jauh ke dalam pusaran skandal?
Catatan: Hingga berita ini diturunkan, Nadiem Makarim belum memberikan pernyataan resmi terkait pencegahan tersebut maupun isi pemeriksaannya di Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan terbuka kemungkinan untuk memanggil kembali yang bersangkutan.
(Mond)
#Kejagung #KorupsiLaptopChromebook #Nasional #NadiemMakarim