Breaking News

Kabar Gembira dari Wagub Vasko: Tunggakan Pajak Kendaraan di Sumbar Akan Dihapus Total, Kesempatan Sekali Seumur Hidup

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan (Dok: adpsb)

D'On, Sumatera Barat -
Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam waktu dekat, masyarakat pemilik kendaraan bermotor di daerah ini akan mendapat angin segar berupa penghapusan total tunggakan pajak kendaraan, termasuk denda dan bunga yang selama ini menjadi beban. Program pemutihan pajak ini digagas langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Langkah ini bukan hanya sebatas kebijakan fiskal, melainkan sebuah terobosan sosial untuk membuka jalan baru menuju kepatuhan pajak yang lebih baik. Dengan penghapusan tunggakan tanpa batasan tahun – bahkan jika menunggak selama 10 hingga 20 tahun, semua akan dihapus. “Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” tegas Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Kesempatan Emas yang Tak Akan Terulang

Yang membuat program ini begitu istimewa adalah sifatnya yang satu kali dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Artinya, kesempatan untuk membebaskan diri dari beban administrasi masa lalu ini hanya datang sekali seumur hidup.

“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tegas Vasko lagi, memberi penekanan bahwa program ini bukan solusi jangka panjang, tetapi momen transformatif yang harus dimanfaatkan dengan bijak.

Dari Beban Menjadi Harapan Baru

Banyak masyarakat yang selama ini enggan membayar pajak kendaraan karena jumlah tunggakan yang terus menumpuk, bahkan lebih besar dari nilai kendaraan itu sendiri. Akibatnya, mereka memilih diam dan tidak mengurus kendaraan secara legal. Kini, melalui program ini, mereka bisa memulai dari nol, tanpa dihantui lagi oleh denda atau bunga yang terus bertambah.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, memastikan pihaknya siap sepenuhnya menjalankan program ini. Ia menyebut bahwa skema teknis sedang disusun agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat, baik yang tinggal di kota besar seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh, hingga daerah pelosok di Pasaman, Mentawai, dan Dharmasraya.

Bukan Sekadar Maaf, Tapi Juga Langkah Awal untuk Tertib Pajak

Meskipun program ini memberi pengampunan menyeluruh, Pemprov tidak ingin masyarakat kembali lalai. Ke depan, Pemprov akan menerapkan sistem reward and punishment. Wajib Pajak yang taat akan mendapat kemudahan layanan, sedangkan mereka yang abai bisa dikenai sanksi administratif yang lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak. Tapi tahun ini mereka harus mulai taat. Yang tahun-tahun lalu kita gratiskan, yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat dan mendukung pendapatan daerah,” jelas Vasko.

Meningkatkan Potensi Fiskal Daerah

Dari sisi pemerintah, program ini juga merupakan strategi untuk menghidupkan kembali potensi fiskal daerah yang selama ini tidak tergarap karena banyaknya kendaraan tidak terdata atau tidak aktif secara administratif. Dengan memberikan keringanan total, kendaraan-kendaraan itu bisa kembali masuk dalam sistem pajak aktif.

Program serupa memang pernah diluncurkan pada 2022, namun dengan cakupan terbatas. Kini, cakupannya jauh lebih luas: tanpa batasan tahun dan membebaskan seluruh komponen tunggakan.

Segera Siap, Jadwal Pelaksanaan Akan Diumumkan

Saat ini, program masih dalam tahap finalisasi teknis dan sudah mendapatkan persetujuan penuh dari Gubernur Sumatera Barat. Jadwal dan mekanisme pelaksanaan resmi akan segera diumumkan oleh Bapenda dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk siap-siap memanfaatkan program ini, karena masa berlakunya terbatas dan tidak akan ada pemutihan gelombang kedua.

Catat Baik-Baik!

  • Semua tunggakan, denda, dan bunga akan dihapus.
  • Berlaku tanpa batasan tahun menunggak.
  • Hanya berlangsung satu kali, tidak akan diulang dalam waktu dekat.
  • Skema teknis sedang disiapkan dan akan diumumkan secara resmi oleh Bapenda.

Dengan program ini, Pemprov Sumbar tidak hanya menghapus beban, tetapi juga membangun budaya kepatuhan dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Kini saatnya bersih-bersih administrasi dan kembali tertib dalam kewajiban pajak. Jangan lewatkan kesempatan langka ini!

(adpsb)

#PemutihanPajakKendaraan #SumateraBarat #PajakKendaraan