Breaking News

Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran: Surat Resmi Dikirim ke DPR dan MPR, Diteken Empat Jenderal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kemlu RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

D'On, Jakarta
 
— Aroma ketegangan politik kembali tercium dari tubuh kenegaraan. Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (FPP TNI) membuat langkah yang mengejutkan dengan secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, mereka meminta agar proses hukum dan konstitusional untuk menggulingkan Gibran segera dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia.

Surat tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan langsung kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI. Keabsahan surat ini dikonfirmasi oleh Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, yang menyatakan bahwa dokumen itu telah diterima secara resmi oleh pihak DPR, MPR, dan bahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Ya betul sudah dikirim dari Senin, tanggal 26 Mei. Sudah ada tanda terimanya,” ujar Bimo saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6).

Tanda Tangan Empat Jenderal Bintang Empat

Surat penting ini tak berdiri sendiri. Dalam lampiran, tercantum tanda tangan empat tokoh militer senior:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi – mantan Menteri Agama dan tokoh senior TNI Angkatan Darat,
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan – tokoh penting dari TNI Angkatan Udara,
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto – mantan Kepala Staf TNI AD,
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto – eks Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

Namun menariknya, nama Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, tidak tercantum sebagai penandatangan dalam surat tersebut sebuah detail yang menimbulkan spekulasi terkait sejauh mana dukungan dari tokoh-tokoh senior militer terhadap usulan ini.

DPR Sudah Terima, MPR Masih Membantah

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan. "Iya, benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," ungkap Indra saat dihubungi pada hari yang sama.

Sebaliknya, dari kubu MPR RI, Sekretaris Jenderal Siti Fauziah menyatakan belum menerima dokumen tersebut. “Belum, belum (sampai) ke saya,” katanya singkat saat dikonfirmasi, memperlihatkan adanya perbedaan informasi antara pihak pengirim dan penerima.

Mengapa Gibran?

Langkah Forum Purnawirawan ini bukan tanpa latar belakang. Sebelumnya, mereka telah melayangkan delapan poin tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya adalah permintaan reshuffle kabinet terhadap para menteri yang terindikasi korupsi dan pelanggaran hukum serius, serta yang paling kontroversial pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

FPP TNI menilai bahwa keberadaan Gibran di posisi Wapres merupakan buah dari proses politik yang cacat secara etis maupun konstitusional, merujuk pada polemik putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi jalan bagi Gibran ikut kontestasi Pilpres 2024 sebagai cawapres meski masih di bawah umur minimum yang sebelumnya diatur.

Respon Jokowi: Demokrasi Membuka Ruang Aspirasi

Presiden Joko Widodo, yang tak lain adalah ayah kandung Gibran, telah menanggapi usulan ini dengan nada tenang. Dalam pernyataannya pada Senin (5/5) lalu, Jokowi menyebut bahwa aspirasi semacam ini merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

"Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," ucap Jokowi di kediamannya. Ia menambahkan, proses pemakzulan memiliki mekanisme konstitusional yang sangat ketat. "Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu."

Masih Panjang Jalannya

Meski surat telah dikirim dan sejumlah tanda tangan tokoh penting telah diberikan, jalan menuju pemakzulan bukan perkara mudah. Prosedurnya melibatkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi, pembuktian pelanggaran hukum atau konstitusi yang berat, hingga konsensus politik di MPR.

Namun demikian, langkah FPP TNI ini menjadi sinyal bahwa dinamika politik Indonesia pasca Pilpres 2024 belum mereda. Gibran yang sempat dipandang sebagai simbol regenerasi politik justru kini menjadi poros kritik serius dari kalangan yang dahulu berada dalam lingkaran pertahanan negara.

(K)

#ForumPurnawirawanTNI #Nasional