130 Kasus Perdagangan Orang Terbongkar, Polri Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku: Dari PMI Nonprosedural hingga Eksploitasi Anak
Konferensi Pers Polda Sumut terkait Kasus TPPO
D'On, Medan – Suasana halaman Mapolda Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025), berubah menjadi panggung penyampaian fakta kelam yang membayangi ribuan warga Indonesia. Di hadapan media, aparat penegak hukum membeberkan hasil pengungkapan kejahatan kemanusiaan yang mengendap di balik janji manis pekerjaan di luar negeri: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Konferensi pers digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri, berkolaborasi dengan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Sorotan utama: keberhasilan Polri mengungkap 130 kasus perdagangan orang, sebagai bagian dari 189 kasus TPPO yang ditangani sejak awal tahun 2025.
“Perdagangan orang nyata, masif, dan kejam. Data kami mencatat 546 korban telah berhasil diselamatkan dari jaringan ini,” ungkap Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri. Ia berbicara lantang, menyampaikan kebenaran yang selama ini kerap tersembunyi di balik ketidaktahuan dan kemiskinan.
Mayoritas Korban Adalah Perempuan dan Anak
Dari ratusan korban tersebut, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak—kelompok yang paling rentan. Rinciannya, 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Angka-angka itu bukan sekadar statistik, melainkan potret penderitaan akibat eksploitasi.
Modus operandi yang ditemukan mencakup:
- Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural – 117 laporan polisi.
- Eksploitasi seksual komersial – 48 laporan.
- Eksploitasi terhadap anak – 24 laporan.
“Setiap LP mencerminkan satu tragedi manusia. Ini adalah kejahatan yang menyasar mimpi dan harapan rakyat kecil,” ujar Nurul Azizah dengan tegas.
Negara Tujuan dan Wilayah Asal
Korban umumnya berasal dari daerah-daerah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah: Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara. Sementara negara tujuan yang paling sering disebut dalam pengungkapan kasus meliputi Malaysia, Thailand, Myanmar, Suriah, Dubai, hingga Korea Selatan.
Mereka dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, rumah tangga, bahkan dijebak menjadi operator scam online yang beroperasi lintas negara.
“Jangan mudah tergoda janji gaji besar. Jangan abaikan prosedur. Cek legalitas agen, pastikan kontrak kerja jelas. Itulah tameng utama dari eksploitasi,” imbau Nurul.
Tak Ada Toleransi: Calo, Orang Tua, atau Oknum Pejabat Akan Ditindak
Pernyataan tegas dilontarkan: “Tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun mereka—calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan kami kejar dan proses sesuai hukum.”
Hingga saat ini, 10 tersangka telah ditetapkan oleh Polda Sumut, di antaranya terlibat langsung dalam pengiriman PMI ilegal. Dari jaringan tersebut, 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri atas 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan.
Dari TPPO ke Narkoba: Wajah Ganda Kejahatan Lintas Negara
Konferensi pers ini juga membuka tirai kejahatan lain yang saling berkaitan: narkotika. Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap penyelundupan 7,5 kilogram narkoba dari Malaysia via jalur laut ke Pelabuhan Asahan. Ironisnya, salah satu pelaku adalah PMI.
“Barang ini jika beredar bisa merusak 35.000 jiwa. Nilai transaksinya tidak sebanding dengan kehancuran yang ditinggalkan,” kata Jean Calvin. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai hasil kolaborasi Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba.
Negara Hadir Bukan di Atas Kertas
Hadir pula Dubens RI Mohammad K. Koba, Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam dan Ketua II Desk P2MI. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa negara tidak lagi sekadar membuat regulasi, tetapi telah turun langsung ke lapangan.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci. Kami tidak lagi bicara konsep—kami bicara aksi,” ujarnya.
Komitmen untuk Asta Cita Presiden RI
Penegakan hukum terhadap TPPO menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional Asta Cita Presiden RI. Melalui Desk P2MI, komitmen negara diperkuat: bukan hanya memberantas kejahatan, tetapi melindungi setiap warga yang mencari nafkah secara bermartabat di luar negeri.
“Ini bukan sekadar konferensi pers. Ini adalah pernyataan bahwa negara hadir, bekerja, dan tidak tinggal diam,” tutup Brigjen Pol. Nurul Azizah dengan suara penuh keyakinan.
(*)
#TPPO #Kriminal