Terungkap! Petani di Pesisir Selatan Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Diciduk Usai Transaksi Tengah Malam
FY (32) Petani Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polsek Pancung Soal Pessel
D'On, Pesisir Selatan – Dalam suasana malam yang seharusnya tenang di pelosok Kampung Medan Baik, Kecamatan Airpura, justru terselip aktivitas mencurigakan yang akhirnya terbongkar berkat kepekaan warga dan ketegasan aparat. Seorang pria berinisial FY (32), petani asal Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu di pinggir jalan, Jumat dini hari (16/5), sekitar pukul 00.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Ghimau Buluah Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, menyusul laporan warga yang mulai resah dengan peredaran narkoba yang merambah hingga ke daerah perkampungan. Laporan tersebut bukan tanpa alasan FY ternyata kerap terlihat melakukan transaksi mencurigakan pada malam hari, jauh dari keramaian.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka FY diduga kerap menjual sabu di sekitar Kenagarian Taluk Kualo. Warga mengaku resah karena aktivitas itu berlangsung berulang kali di malam hari, dan tak jarang melibatkan orang-orang asing yang datang secara sembunyi-sembunyi," ungkap Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, dalam keterangan persnya.
Tak ingin kecolongan, aparat bergerak cepat. Penyelidikan intensif pun dilakukan, dan hasilnya menunjukkan pola gerak FY yang mencurigakan. Hingga akhirnya, pada Jumat dini hari yang sunyi, FY ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan Kampung Medan Baik, tepat setelah ia selesai bertransaksi dengan pelanggannya.
Barang Bukti Menguatkan Dugaan
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan FY dalam jaringan peredaran sabu. Di antaranya, satu paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik bening siap edar, sebuah ponsel merek Realme berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp850.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan sabu.
"FY mengaku bahwa uang itu adalah hasil transaksi dengan seorang pembeli yang baru saja terjadi sebelum ia kami tangkap. Sedangkan paket sabu yang kami temukan masih akan dijual kepada pelanggan lain," jelas Iptu Hendra lebih lanjut.
Dari Lahan Sawah ke Jaringan Narkoba
Ironis, FY sejatinya adalah seorang petani profesi yang identik dengan kesederhanaan dan kerja keras di ladang. Namun, tekanan ekonomi atau godaan keuntungan cepat seolah mengaburkan batas moral hingga membuatnya terjerumus ke dalam dunia narkoba yang gelap dan penuh risiko.
Kini, FY telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi telah menyita seluruh barang bukti untuk proses hukum. Ia akan menghadapi proses pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan berpotensi terjerat pasal-pasal yang ancamannya tidak ringan.
Perang Panjang Melawan Narkoba di Pesisir Selatan
Penangkapan ini bukanlah yang pertama. Kabupaten Pesisir Selatan kini makin dikenal sebagai wilayah yang mulai terpapar serius oleh peredaran gelap narkoba. Kondisi ini membuat aparat kepolisian meningkatkan intensitas operasi serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan.
"Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, siapa pun dia, apapun profesinya. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah kami," tegas Iptu Hendra.
Kasus FY menjadi pengingat pahit bahwa peredaran narkoba tak lagi mengenal batas antara kota dan desa, antara pengangguran dan petani. Jika tidak dibendung, generasi muda di pelosok pun bisa menjadi korban dari racun yang merusak ini.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PesisirSelatan