Breaking News

Terkuak! iPad dan Laptop Ditemukan di Kamar Tahanan Tom Lembong, Jaksa Curigai Kaitan dengan Kasus Korupsi Gula

Tom Lembong

D'On, 
JakartaPersidangan kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, kembali menghadirkan kejutan. Kali ini, kejutan datang bukan dari kesaksian saksi atau dokumen keuangan, melainkan dari temuan tak terduga di dalam kamar tahanan sang terdakwa.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim untuk menyita dua barang elektronik yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di kamar tahanan Tom Lembong: sebuah iPad Pro berwarna silver dan sebuah laptop Apple, juga berwarna silver.

“Penuntut umum memohon izin penyitaan terhadap satu unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro dan satu unit laptop merek Apple, yang ditemukan di kamar tahanan terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” ujar jaksa kepada majelis hakim.

Permintaan ini sontak memunculkan pertanyaan dari majelis hakim, yang mempertanyakan relevansi barang-barang elektronik tersebut dengan kasus yang tengah disidangkan.

“Untuk kepentingan perkara ini atau penyidikan dalam perkara lain?” tanya hakim, menekankan pentingnya kejelasan konteks penyitaan.

Jaksa kemudian menjelaskan bahwa temuan ini terjadi dalam konteks perkara yang sedang berjalan yakni kasus dugaan korupsi impor gula. Penemuan tersebut, menurut jaksa, dilakukan awal pekan ini saat petugas melakukan sidak di Rutan Salemba, tepatnya di cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tempat di mana Tom Lembong kini ditahan.

“Dua perangkat ini ditemukan di dalam kamar tahanan terdakwa. Berdasarkan dugaan kami, barang-barang ini berpotensi mengandung bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” lanjut jaksa.

Majelis hakim pun menanggapi dengan menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. “Baik, itu alasannya ya. Nanti akan kami ambil sikap,” ujar hakim, menutup diskusi soal penyitaan dengan nada formal namun penuh makna.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar

Sebagaimana diketahui publik, Tom Lembong saat ini tengah duduk di kursi pesakitan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam dakwaan yang dibacakan pada 6 Maret 2025 lalu, JPU menyebut bahwa selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, Tom Lembong diduga melakukan tindakan melawan hukum terkait mekanisme impor gula nasional.

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah memperkaya diri sendiri atau pihak lain serta merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36, yang merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578.105.409.622,47,” ucap JPU kala itu dalam sidang.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pertanyaan Publik: Bagaimana iPad dan Laptop Bisa Masuk Rutan?

Temuan perangkat elektronik di kamar tahanan tak pelak menimbulkan pertanyaan baru yang lebih besar dari sekadar status hukum barang tersebut. Bagaimana dua perangkat canggih itu bisa masuk dan berada di tangan seorang tahanan dalam kasus besar seperti ini?

Apakah ada kelalaian dalam prosedur pemeriksaan di Rutan? Atau adakah oknum yang turut bermain dalam menyelundupkan barang-barang tersebut? Belum ada penjelasan resmi dari pihak Rutan Salemba, namun publik tentu menanti transparansi dari otoritas terkait.

Yang jelas, apabila perangkat tersebut mengandung data atau komunikasi yang bisa memperkuat dakwaan, maka temuan ini berpotensi mengubah dinamika perkara secara signifikan. Apalagi jika ditemukan jejak digital berupa komunikasi, dokumen, atau transaksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Sidang kasus Tom Lembong kian hari kian memanas. Kini, bukan hanya angka kerugian negara dan jaringan korupsi yang menjadi sorotan, namun juga prosedur keamanan lembaga pemasyarakatan dan kemungkinan adanya pelanggaran disiplin dari pihak internal.

Dengan penyitaan iPad dan laptop yang masih menunggu keputusan hakim, babak baru dalam drama hukum ini sepertinya akan segera terbuka. Apakah barang-barang tersebut akan menjadi bukti kunci yang menjerat lebih dalam, atau justru membuka tabir baru dalam pusaran kasus ini?

Publik menanti jawabannya.

(Mond)

#TomLembong #KorupsiImporGula #Hukum