Satpol PP Padang Amankan Empat Orang Diduga Berbuat Mesum di Kos-Kosan Kawasan Tamsis
Diduga Berbuat Mesum Empat Orang Diamankan Pol PP Padang
D'On, Padang, 29 April 2025 – Suasana malam di kawasan Tamsis, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara yang biasanya tenang mendadak ramai. Empat orang.tiga pria dan satu wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang usai diduga melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan di sebuah rumah kos.
Penindakan ini bukan sekadar rutinitas patroli biasa. Keempat orang itu diamankan berdasarkan laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang berlangsung hingga larut malam. Keresahan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP yang sedang melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah tersebut.
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, pihaknya bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kota Padang. “Tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan terpaksa kami amankan,” ungkap Rozaldi saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa keempatnya melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam aturan tersebut, penghuni rumah kos dilarang menerima tamu lawan jenis yang bukan pasangan sah di luar jam kunjungan yang ditentukan, apalagi jika kedatangan tersebut berlangsung tanpa pengawasan dan hingga tengah malam.
"Selain Perda, kami juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Padang yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di rumah kos, guna menghindari potensi gangguan sosial dan pelanggaran norma," tambahnya.
Usai diamankan, keempat individu tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pendataan dilakukan secara profesional, dan mereka akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan pemanggilan orang tua atau pihak yang bertanggung jawab jika mereka terbukti bersalah.
Rozaldi menegaskan, operasi ini adalah bagian dari komitmen Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman padat yang rawan pelanggaran sosial.
"Kami tidak bermaksud menghakimi, tapi sebagai aparat penegak Perda, kami bertugas memastikan bahwa masyarakat Kota Padang hidup dalam lingkungan yang tertib, aman, dan beradab," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga norma sosial dan hukum yang berlaku. Satpol PP pun mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
(Mond)
#PolPP #Padang #Asusila