Polisi Bongkar Grup Facebook Menyimpang: Enam Orang Ditangkap Terkait "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka"
Grup Facebook Fantasi Sedarah (Istimewa/X @h*****asperr)
D'On, Jakarta – Sebuah operasi siber intensif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap praktik menyimpang yang tersembunyi di balik dua grup Facebook bertema seksual menyimpang, yakni "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Enam orang pelaku ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, para tersangka diketahui berperan aktif dalam mengelola dan menyebarluaskan konten eksplisit dan ilegal di dalam grup-grup tersebut.
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Truno dalam pernyataan resminya, Selasa (20/5/2025).
Penyelidikan Digital yang Intensif
Operasi ini bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan aparat selama beberapa minggu terakhir, menyusul laporan dari masyarakat dan temuan mencurigakan dari aktivitas di media sosial. Grup-grup ini, yang tampak seperti forum tertutup, ternyata menjadi ruang bagi distribusi konten seksual eksplisit, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Tim investigasi kemudian melakukan pelacakan jejak digital yang mengarah ke sejumlah individu yang diduga menjadi otak dan pengelola grup tersebut. Penangkapan dilakukan secara maraton di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera, menunjukkan bahwa jaringan ini tidak terbatas pada satu wilayah.
Peran Para Pelaku: Dari Admin ke Pengunggah Konten Eksplisit
Menurut Brigjen Truno, keenam pelaku memiliki peran kunci dalam operasional grup. Beberapa di antaranya bertindak sebagai admin yang memoderasi konten dan menyaring anggota baru, sementara lainnya menjadi kontributor aktif yang rutin mengunggah konten bermuatan seksual.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ungkap Truno.
Barang Bukti dan Penelusuran Motif
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas digital para pelaku. Di antaranya adalah perangkat komputer, ponsel pintar, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta data-data lainnya.
Barang-barang ini kini tengah diperiksa secara forensik untuk menelusuri lebih jauh jaringan yang mungkin lebih luas, serta keterlibatan pihak lain yang belum teridentifikasi.
“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” ujar Truno. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.”
Peringatan Keras terhadap Penyalahgunaan Media Sosial
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pengguna media sosial tentang betapa seriusnya ancaman penyalahgunaan platform digital. Grup-grup seperti "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" menjadi contoh nyata bagaimana ruang daring dapat disusupi oleh oknum dengan motif kriminal dan menyimpang, yang bahkan melibatkan eksploitasi seksual terhadap anak.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang ditemukan di dunia maya. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman, bersih, dan bermoral.
(Mond)
#GrupFacebookFantasiSedarah #GrupFacebookSukaDuka