Operasi Laut BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam: Dua Warga Thailand dan Empat WNI Ditangkap
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom
D'On, Batam – Dalam sebuah operasi laut yang penuh ketegangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia. Sebanyak dua ton sabu berhasil disita dari kapal KM MT Sea Dragon Tarawa yang tengah berlabuh di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, pada Rabu (21/5/2025).
Operasi ini menjadi catatan monumental dalam perang panjang Indonesia melawan narkotika, yang selama ini menjadi ancaman laten di perbatasan wilayah maritim.
Penyergapan di Perairan Tanjung Balai Karimun
Menurut keterangan Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen yang telah lama dipersiapkan. Enam orang pelaku—dua di antaranya warga negara Thailand dan empat lainnya warga negara Indonesia—ditangkap di atas kapal berbendera Indonesia di perairan utara Tanjung Balai Karimun.
“Ini bukan tangkapan biasa. Ini adalah pengungkapan terbesar untuk jenis sabu yang pernah dilakukan oleh BNN,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Kamis (22/5/2025).
Marthinus menjelaskan bahwa para pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. BNN juga langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand terkait penangkapan dua warga negaranya. "Khusus untuk warga negara asing, sudah pasti kita komunikasikan dengan Kedubes mereka," ujarnya.
Rinciannya: 67 Koli, 2 Ton Kristal Mematikan
Barang haram tersebut disimpan dalam 67 koli besar, di mana setiap koli berisi sekitar 30 bungkus sabu kristal siap edar. Totalnya diperkirakan mencapai 2.010 kilogram jumlah yang cukup untuk meracuni jutaan generasi muda.
"Penghitungan kasarnya begitu. Jumlahnya dua ton. Ini angka yang sangat besar dan menjadi tantangan besar bagi kita semua," jelas Marthinus.
Sabu-sabu itu diyakini berasal dari jaringan internasional yang terorganisir dan memanfaatkan jalur laut Indonesia yang luas dan sulit diawasi. BNN kini tengah mendalami apakah para pelaku yang ditangkap hanyalah kurir, ataukah mereka bagian dari jaringan yang lebih besar dan beroperasi lintas negara.
Barang Bukti Diamankan, Pemeriksaan Mendalam Dilakukan
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau di Batam. Di bawah pengamanan ketat, tim forensik dan laboratorium narkotika BNN akan melakukan pengujian kandungan dan kualitas narkotika tersebut, untuk memastikan asal-usul dan tujuan pengirimannya.
Marthinus menegaskan, seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal yakni pidana mati.
Kilas Balik dan Peringatan Keras
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar narkoba di wilayah perairan Indonesia, yang kerap dijadikan jalur "sunyi" oleh sindikat internasional untuk memasukkan barang haram ke pasar Asia Tenggara.
“Ini peringatan keras bagi para pelaku. Negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika,” tegas Marthinus.
BNN kini tengah memperluas investigasi ke berbagai wilayah, termasuk kemungkinan adanya kolaborasi antara sindikat luar negeri dan jaringan lokal. Pihak berwenang pun tengah menelusuri siapa pemesan barang ini di Indonesia dan ke mana arah distribusinya.
Ancaman yang Nyata
Pengungkapan sabu dua ton ini membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi target empuk bagi mafia narkotika internasional. Namun, dengan operasi besar seperti ini, BNN menunjukkan komitmen kuat bahwa negara tidak tinggal diam. Setiap gram narkoba yang gagal masuk ke tangan pengguna adalah nyawa yang terselamatkan.
(Mond)
#BNN #Narkoba #Sabu #Batam