Breaking News

Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian Ijazah UGM Presiden Jokowi: Hasil Uji Forensik Tak Temukan Unsur Pidana

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA FOTO

D'On, Jakarta
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendapat titik terang. Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana kehutanan yang dimiliki oleh Presiden ketujuh RI tersebut adalah asli dan sesuai dengan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Menurut Djuhandhani, kesimpulan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik secara menyeluruh terhadap dokumen ijazah milik Jokowi, disertai dengan proses verifikasi silang terhadap dokumen milik beberapa rekan satu angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, yang diterbitkan pada 5 November 1985,” ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa uji keaslian dilakukan melalui metode perbandingan dokumen (comparative document analysis). Dalam proses ini, tim penyidik mengumpulkan tiga ijazah asli milik teman satu angkatan Jokowi untuk menjadi sampel pembanding.

“Uji banding ini mencakup elemen-elemen penting dari dokumen, seperti jenis kertas, tinta, bentuk cap, tanda tangan, hingga sistem penomoran ijazah. Semua elemen diuji secara laboratoris,” jelasnya.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi identik dengan ijazah pembanding, baik dari segi fisik dokumen maupun struktur administrasi akademik.

“Kami pastikan, tidak ada perbedaan signifikan antara ijazah Jokowi dan dokumen pembanding. Semua unsur yang kami periksa menunjukkan keaslian yang konsisten,” tegas Djuhandhani.

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Resmi Ditutup

Dengan hasil investigasi ini, Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu. Kasus ini pun secara resmi ditutup.

“Kami telah menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana. Dengan demikian, proses penyelidikan kami hentikan,” tutup Djuhandhani.

Latar Belakang Kasus: Dugaan yang Mengemuka di Tengah Tahun Politik

Isu dugaan ijazah palsu ini sempat mengemuka di tengah meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu 2024. Sejumlah pihak mengajukan laporan ke aparat penegak hukum, mempertanyakan keaslian dokumen akademik milik Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden. Namun, laporan tersebut kini terbukti tidak berdasar setelah Bareskrim melakukan investigasi yang menyeluruh.

Penegasan ini sekaligus menjadi penutup dari polemik panjang yang sempat menimbulkan keraguan di masyarakat. Dengan hasil investigasi yang bersifat forensik dan berbasis bukti nyata, publik kini mendapat kejelasan bahwa ijazah Presiden Jokowi memang otentik dan sah secara hukum serta administratif.

(Mond)

#IjazahJokowi #Nasional #BareskrimPolri