Yusril Ihza Mahendra Soroti Maraknya Pelanggaran oleh Aparat Negara: Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara peluncuran laporan tahunan 2024 Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
D'On, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan pernyataan tegas dan penuh keprihatinan terhadap fenomena yang kian mengemuka di balik tata kelola negara. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak mengalami pelanggaran HAM berat dalam kategori internasional seperti genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan, ironi justru muncul dari maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para aparat penyelenggara negara sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan 2024 Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (22/5). Dalam forum yang turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor pelayanan publik itu, Yusril menyampaikan refleksi yang tajam mengenai lemahnya respons negara terhadap keluhan masyarakat.
"Syukur alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, gross violation of human rights. Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa kasus pembunuhan, penganiayaan, dan bentuk pelanggaran lainnya masih kerap terjadi di masyarakat," ujar Yusril.
Namun yang membuat kondisi ini semakin memprihatinkan, kata Yusril, adalah kenyataan bahwa pelanggaran hukum tersebut tidak sedikit yang justru dilakukan oleh oknum aparatur negara pihak yang seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan pelaku.
“Alangkah banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi. Alangkah banyak peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, penganiayaan dan lain-lain yang justru dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara,” ucapnya lantang.
Ia menegaskan, kelambanan birokrasi dalam merespons laporan pelanggaran hukum dan HAM telah menjadi titik lemah yang sangat serius. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak sendi-sendi keadilan dalam sistem demokrasi.
Yusril pun mengusulkan langkah-langkah strategis guna membenahi akar masalah tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pembenahan regulasi secara menyeluruh—khususnya dalam aspek digitalisasi pelayanan publik dan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa sistem pengaduan publik itu mudah diakses, cepat merespons, dan dapat dipercaya masyarakat. Ini penting agar negara benar-benar hadir dalam menyelesaikan persoalan rakyat," jelas Yusril.
Lebih jauh, ia juga mengajukan ide pembentukan sistem pemantauan digital terpadu berupa dashboard pengawasan untuk sektor hukum dan HAM. Dengan sistem ini, laporan masyarakat tidak akan lagi tenggelam dalam tumpukan birokrasi atau sekadar menjadi dokumen mati di laci lembaga pemerintahan.
“Perlu dipertimbangkan satu rumusan tentang dashboard pengawasan terpadu. Tujuannya agar laporan masyarakat tidak terbenam dalam birokrasi, tetapi menjadi bagian dari early warning system nasional yang bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya penuh harap.
Pernyataan Yusril menjadi pengingat keras bahwa transparansi, kecepatan tanggap, dan integritas aparatur adalah fondasi utama tegaknya negara hukum. Bila negara abai dan justru para penegak hukum menjadi pelaku pelanggaran, maka krisis kepercayaan publik hanya tinggal menunggu waktu.
(Mond)
#Nasional #YusrilIhzaMahendra