Breaking News

Misteri Ijazah Jokowi Terjawab: Bareskrim Pastikan Keaslian, Tapi Mengapa Tak Ditunjukkan ke Publik?

Polisi menjukkan foto ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi dalam sebuah layar saat konpers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

D'On, Jakarta
– Setelah berbulan-bulan jadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial, teka-teki mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya menemui titik terang. Bareskrim Polri resmi menutup penyelidikan atas tudingan ijazah palsu tersebut, dan menyatakan bahwa dokumen akademik milik kepala negara itu asli dan sah. Namun, publik masih bertanya-tanya jika ijazah itu benar-benar asli, mengapa tidak ditunjukkan secara langsung?

Pertanyaan itu mencuat kembali usai Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Kamis (22/5). Dalam sesi itu, pihak kepolisian tidak memperlihatkan dokumen fisik ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi secara terbuka. Yang ditampilkan kepada wartawan hanyalah salinan fotokopi di layar besar. Di sudut layar, terpampang pula foto kecil yang memperlihatkan momen ketika penyidik memeriksa ijazah asli dari dalam map hitam.

Map hitam itu bukan sembarang map. Ia menyimpan dokumen yang selama ini menjadi bahan polemik dan spekulasi: ijazah sarjana milik Presiden RI ke-7. Bahkan dalam foto itu terlihat sosok Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, yang menjadi tokoh kunci dalam proses penyerahan dokumen tersebut kepada polisi.

Ijazah Datang, Jokowi Absen

Menurut keterangan resmi, Wahyudi Andrianto mendatangi Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025. Ia membawa ijazah Jokowi dan menyerahkannya langsung kepada penyidik. Saat itu, Jokowi sendiri tidak ikut hadir. Baru beberapa hari setelahnya, Presiden datang sendiri ke Bareskrim, membawa kembali map hitam berisi ijazah miliknya meski, lagi-lagi, tanpa memperlihatkan isinya kepada publik atau awak media.

Mengapa demikian? Mengapa dokumen yang menjadi pusat keraguan tak dibuka langsung di hadapan kamera?

Alasan Tak Ditunjukkan ke Publik

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menjawab pertanyaan itu dengan tegas. Menurutnya, ijazah asli Jokowi memang sudah diserahkan kepada penyidik untuk keperluan pengujian di laboratorium forensik. Artinya, keberadaan dokumen tersebut kini merupakan bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan, dan tidak bisa ditampilkan sembarangan.

“Dokumen itu digunakan hanya untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmennya untuk menunjukkan dokumen tersebut jika memang diperlukan di ranah hukum atau dalam persidangan resmi.

“Bapak Jokowi menyampaikan, ‘Saya akan buka [ijazah] kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan.’ Itu yang akan dilakukan,” tutur Djuhandhani menirukan pernyataan Presiden.

Forensik Bicara: Ijazah Jokowi Asli

Untuk memastikan keaslian dokumen, polisi tidak hanya mengandalkan visual atau pengakuan. Ijazah itu diuji di laboratorium forensik, dan dicocokkan dengan dokumen pembanding milik teman seangkatan Jokowi di UGM. Hasilnya? Dokumen itu dinyatakan identik dan autentik.

“Hasil uji labfor menunjukkan ijazah tersebut identik dengan dokumen pembanding,” tegas Djuhandhani.

Dengan demikian, kesimpulan penyidik pun bulat: ijazah Jokowi asli, dan tuduhan pemalsuan tidak terbukti.

Asal-usul Penyelidikan: Eggi Sudjana Melapor

Penyelidikan terhadap ijazah Jokowi bermula dari laporan seorang tokoh kontroversial, Eggi Sudjana. Ia melaporkan dugaan pemalsuan ijazah melalui Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum yang tercatat pada 9 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, keduanya tertanggal 10 April 2025.

Dalam waktu kurang dari dua bulan, Bareskrim berhasil menyelesaikan rangkaian pemeriksaan, verifikasi, dan uji laboratorium. Hasilnya mengakhiri spekulasi yang selama ini membayangi narasi publik.

Publik Menunggu Transparansi Lebih Lanjut

Meski penyelidikan resmi telah selesai dan keaslian ijazah sudah ditegaskan, sebagian masyarakat masih berharap adanya transparansi langsung dari pihak Istana. Beberapa tokoh sipil dan pengamat hukum menyatakan bahwa menunjukkan ijazah secara terbuka dapat menjadi langkah bijak untuk meredam rumor yang sudah telanjur meluas.

Namun sejauh ini, pihak Presiden tetap berpegang pada jalur hukum. Ijazah hanya akan diperlihatkan jika diminta oleh pengadilan.

Kasus ini pun menjadi pelajaran tentang pentingnya verifikasi dokumen dan prosedur hukum dalam merespons isu-isu sensitif di ruang publik. Dan hingga saat ini, map hitam itu dan isi di dalamnya masih menyimpan narasi yang belum sepenuhnya tersingkap ke mata rakyat.

(Mond)

#IjazahJokowi #Nasional #BareskrimPolri