Breaking News

Jerat Borgol di Malam Kelam: Kisah Pilu Mahasiswi Palembang yang Diduga Jadi Korban Asusila Oknum Polisi


D'On, Palembang
Malam yang seharusnya menjadi hari biasa bagi BR (22), seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Kota Palembang, berubah menjadi pengalaman traumatis yang membekas dalam hidupnya. BR, yang berasal dari Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini menuntut keadilan setelah mengaku menjadi korban tindakan asusila dengan kekerasan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bintara.

Insiden memilukan itu terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB. Saat itu, BR dijemput oleh pria berinisial RS yang diketahui adalah anggota Polri berpangkat Bripda. Keduanya baru saling mengenal selama lima hari melalui aplikasi TikTok. Kepercayaan awal yang BR berikan kepada RS nyatanya berujung pada malam yang penuh ketakutan dan pelecehan.

Menurut laporan resmi yang telah didaftarkan ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sumatera Selatan serta SPKT Polda Sumsel, kejadian bermula ketika Bripda RS menjemput BR dari kosannya di kawasan Jalan Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, dengan mengendarai sepeda motor.

Mereka sempat berkeliling kota hingga berhenti di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran. Di titik ini, cerita mulai berubah dari perkenalan biasa menjadi situasi yang mengerikan.

“Pelaku mengajak klien kami masuk ke hotel, namun ajakan itu ditolak tegas oleh korban yang meminta agar diantar pulang ke kosan,” terang M. Kholik Saputra, SH, kuasa hukum korban.

Namun bukannya mengantar pulang, Bripda RS berdalih ingin buang air kecil. Begitu keluar dari kamar mandi di kosan korban, RS justru mengambil borgol dan memborgol tangan BR. BR yang kaget dan ketakutan sempat melawan serta mengancam akan berteriak, hingga akhirnya borgol itu dilepas. Tetapi situasi belum berakhir.

Pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan menghapus semua isi pesan langkah yang diduga sebagai upaya menghilangkan jejak komunikasi antara keduanya. Setelah itu, terduga pelaku dengan berani membuka celana korban secara paksa dan mencium bagian tubuh sensitif BR, melakukan tindakan tak senonoh lainnya, dan bahkan sempat hendak memperkosa korban.

“Namun klien kami berteriak dan menolak keras, hingga akhirnya pelaku mengurungkan niatnya. Yang membuat kami miris, setelah ditolak, pelaku malah melakukan masturbasi di depan korban lalu kabur meninggalkan lokasi,” beber Kholik.

Peristiwa ini tak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga menimbulkan luka psikologis yang mendalam bagi korban. Saat ini, BR tengah menjalani proses visum di RS Bhayangkara M. Hasan Palembang sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena tengah mengikuti Rakernis di Semarang.

“Mohon waktu, saya akan koordinasikan dengan Bid Propam untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujar Nandang melalui pesan WhatsApp singkat.

Kasus ini kembali membuka luka lama terkait integritas dan tanggung jawab oknum aparat dalam menjalankan tugas. Sebuah seragam seharusnya menjadi simbol perlindungan, bukan alat untuk menutupi kebejatan.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari institusi kepolisian terhadap anggotanya sendiri. Keadilan bukan hanya hak BR, tetapi juga cermin dari komitmen institusi terhadap perlindungan masyarakat terutama perempuan yang menjadi korban kekerasan.

(Disway)

#PelecehanSeksual #Asusila #OknumPolisiLecehkanMahasiswi