Breaking News

Bongkar Dugaan Pelanggaran dan Pertemuan Gelap: Harmen Kritik Keras Penunjukan Plt Dirut PDAM Tirta Anai Padang Pariaman

Mantan Ketua dan aktivis Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Piaman Raya (IMAPPAR) Harmen Sambangi Ombudsman Ungkap Ada Dugaan Pelanggaran Pengangkatan PLT Dirut Tirta Anai Padang Pariaman 

D'On, Padang Pariaman
Aroma tak sedap mulai tercium dari tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai Padang Pariaman. Adalah Harmen, mantan Ketua dan aktivis Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Piaman Raya (IMAPPAR), yang secara terang-terangan menyuarakan keprihatinan dan kemarahannya atas dugaan pelanggaran aturan serta manuver-manuver politis yang mencederai etika pemerintahan.

Dalam pernyataannya yang disampaikan Rabu, 28 Mei 2025, Harmen menyebut penunjukan Muhammad Fadly sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM oleh Bupati Padang Pariaman tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan yang jelas termaktub dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 24.

“Kami tidak main-main. Ini bukan soal pribadi. Ini tentang tegaknya aturan negara dan etika pemerintahan daerah. Permendagri itu bukan hiasan dinding!” tegas Harmen.

Lebih lanjut, Harmen menuding bahwa proses rekrutmen calon Dirut PDAM dijalankan dengan standar yang longgar, bahkan cenderung disesuaikan untuk mengakomodasi calon tertentu yang sudah dipersiapkan sejak awal. Ia menduga ada skenario sistematis untuk meloloskan sosok pilihan tertentu, yang diperkuat oleh kabar mengenai adanya pertemuan segitiga rahasia.

“Kami mendapatkan informasi terpercaya soal pertemuan di Bintaro, Tangerang Selatan. Di sana, Bupati, Plt Direktur Fadly, dan kandidat yang dijagokan bernama Aznil Mardin bertemu. Ini mengarah pada praktik yang tidak transparan dan manipulatif,” ungkapnya.

Tidak hanya berhenti pada kritik verbal, Harmen menunjukkan keseriusannya dengan langsung berkonsultasi dengan pihak Ombudsman Sumatera Barat pada hari yang sama. Pertemuan itu berlangsung di kantor Ombudsman di kawasan Siteba, Kota Padang. Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah informasi awal dan tengah mempersiapkan laporan resmi lengkap dengan dokumen pendukung.

“Saya sudah bicara langsung dengan personel Ombudsman. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti jika laporan lengkap kami serahkan. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya mantap.

Harmen mengungkapkan bahwa kegelisahan dan ketegasannya menyikapi persoalan PDAM bukanlah tanpa dasar emosional atau politis. Menurutnya, sumber air utama untuk PDAM berasal dari kampung halamannya sendiri—suatu wilayah yang memiliki nilai historis tinggi karena dulunya merupakan tanah peninggalan Belanda, dikenal sebagai tanah erpacht verponding, yang dahulu dikuasai oleh PT Purna Karya.

“Kamilah yang dulu berjuang agar sumber air itu menjadi milik penuh PDAM. Kami mendorongnya hingga ke DPRD Provinsi. Ada sejarah panjang dan pengorbanan masyarakat di balik air yang sekarang dinikmati ribuan orang,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan nada tegas dan penuh semangat, menyatakan bahwa PDAM tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok atau individu, apalagi dengan mengorbankan kepentingan publik yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan cuma soal air, tapi soal harga diri, keadilan, dan masa depan layanan publik di Padang Pariaman!”

Catatan Redaksi
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Jika Anda memiliki informasi atau pengalaman terkait PDAM Tirta Anai, kirimkan kepada redaksi kami untuk kami telusuri lebih lanjut.

(Mond)

#Ombudsman #TirtaAnai #Padangpariaman