Breaking News

Aksi Nekat Kurir Ganja di Agam: 17 Kg Barang Haram Dibawa dengan Motor Tanpa Plat di Tengah Malam

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ringkus RR Kurir yang Bawa 17 Kg Ganja di Agam

D'On, Agam, Sumatera Barat —
Sebuah penyelundupan narkoba dengan modus sederhana namun nekat berhasil digagalkan aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari (27/5) sekitar pukul 00.50 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial RR (31) yang kedapatan membawa 17 kilogram ganja dengan sepeda motor tanpa pelat nomor di kawasan Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Apa yang membuat penangkapan ini mencengangkan adalah metode transportasi yang digunakan sang kurir. RR mengangkut puluhan paket ganja menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam, tanpa nomor polisi, dan memasukkan ganja dalam keranjang di sisi kiri dan kanan motor seolah membawa barang dagangan di pasar tradisional.

Bermula dari Informasi Masyarakat, Berujung Penangkapan Dramatis

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah buah dari penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai pengiriman ganja menuju wilayah Matur, Kabupaten Agam.

“Kami mendapat informasi awal terkait seseorang yang akan membawa ganja dalam jumlah besar ke arah Matur. Setelah itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Nico dalam keterangan tertulisnya.

Tim opsnal Ditresnarkoba melakukan pengintaian secara tertutup di sejumlah titik potensial. Hingga akhirnya, tepat pukul 00.50 WIB, mereka mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.

“Begitu target melintas, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta mengamankan pria tersebut di lokasi. Saat itu juga, kami lakukan penggeledahan,” terang Kombes Pol Nico.

17 Paket Ganja dalam Keranjang Motor

Hasil penggeledahan mengungkap apa yang selama ini mereka curigai: tas keranjang berwarna coklat berlis hitam yang menempel di motor tersebut menyimpan tiga kantong plastik besar berisi ganja. Totalnya mencapai 17 paket besar.

  • 8 paket ditemukan dalam kantong plastik biru pertama,
  • 5 paket dalam kantong plastik biru kedua, dan
  • 4 paket lainnya di kantong plastik hitam.

Keseluruhan ganja dibungkus dengan lakban warna coklat, siap edar, dan diperkirakan akan disebar ke wilayah Matur dan sekitarnya.

Profil Kurir: Wiraswasta, Berasal dari Matur

Pelaku RR tercatat sebagai seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Dalam pemeriksaan awal, RR mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Ari. Namun hingga kini, polisi masih memburu sosok tersebut.

“Kami sudah amankan satu unit sepeda motor, satu unit ponsel merek Infinix warna putih, serta seluruh paket ganja sebagai barang bukti. RR dan barang bukti sudah kami bawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Nico.

Jaringan Lebih Besar Dibalik Aksi Nekat Ini?

Polda Sumbar menduga RR hanyalah satu simpul kecil dalam jaringan peredaran ganja yang lebih besar. Tim penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok dan pengendali distribusi barang haram ini dari hulu ke hilir.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini. Kami tidak akan berhenti di sini. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami buru dan tindak tegas,” pungkas Kombes Pol Nico.

Perang terhadap Narkoba Masih Panjang

Penangkapan RR membuktikan bahwa upaya penyelundupan narkotika tidak mengenal waktu, tempat, bahkan metode. Dari sepeda motor tanpa pelat hingga keranjang barang seperti milik pedagang sayur, segala cara dilakukan demi mengelabui petugas.

Namun, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumbar ini juga menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial. Karena dari satu laporan warga, 17 kg ganja yang berpotensi merusak ribuan generasi muda bisa dicegah dari peredarannya.

(Mond)

#Narkoba #GanjaKering