Breaking News

Terbongkar Aksi Pencurian di Parkiran Futsal Padang: Juru Parkir Terekam CCTV Gondol HP Pengunjung

R alias Badau Pelaku Pencurian HP Diringkus Tim Klewang Polresta Padang (Foto: Tangkapan Layar Info Minang)

D'On, Padang
Aksi kejahatan kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, insiden pencurian menimpa seorang pengunjung lapangan futsal di kawasan Gunung Pangilun. Kejadian itu berlangsung pada Senin (28/4/2025) sore, dan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area parkir.

Korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku kehilangan sebuah telepon genggam yang tertinggal di atas dashboard sepeda motornya. Saat menyadari ponselnya raib, korban sempat panik dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Aiptu David Rico Darmawan. Tim segera melakukan penelusuran berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Pelaku Teridentifikasi: Juru Parkir yang Sudah Lama Beroperasi

Dari hasil pengamatan rekaman CCTV, polisi mendapati sosok pria yang tampak mengenakan seragam juru parkir mengambil ponsel dari motor korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, identitas pelaku akhirnya terungkap. Ia adalah Riki alias Badau (40), seorang juru parkir yang biasa beroperasi di lapangan futsal tersebut.

Ironisnya, Riki bukan orang baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang pernah merasakan dinginnya sel penjara. Statusnya sebagai mantan narapidana membuat polisi semakin waspada.

Penangkapan Dramatis Saat Pelaku Tertidur

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Klewang bergerak cepat. Pada Selasa sore (29/4), kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, polisi berhasil mengamankan Riki di kediamannya. Uniknya, saat petugas tiba di rumahnya, pelaku tengah tertidur pulas dan tidak memberikan perlawanan sedikit pun saat dibekuk.

“Awalnya pelaku sempat mengelak. Dia bersikukuh tidak mengetahui apa-apa terkait hilangnya handphone milik korban,” ujar Aiptu David Rico.

Namun sikap itu berubah drastis ketika polisi menunjukkan rekaman CCTV dan menghubungi korban secara langsung. Di hadapan barang bukti dan saksi, Riki tak berkutik. Ia akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone milik korban yang menjadi barang bukti utama dalam kasus ini. Setelah diinterogasi dan dilakukan pencocokan data, Riki langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan pelaku dengan latar belakang residivis. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat meninggalkan barang-barang berharga, terlebih di ruang publik seperti tempat olahraga atau fasilitas umum lainnya.

“Kami juga mengajak pengelola fasilitas umum untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja atau petugas parkir yang dipekerjakan, demi keamanan pengunjung,” pungkas Aiptu David.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal