Breaking News

Bupati Annisa Bertindak, Anak di Timpeh Jadi Korban Kekerasan

Anak di Timpeh Jadi Korban Kekerasan, Bupati Annisa Turun Tangan – Dok. Humas

D'On, Dharmasraya
– Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Timpeh mengalami tragedi memilukan setelah menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh [pasangan suami istri](https://salingkamedia.com/suami-istri-diduga-perkosa-remaja-15-tahun-di-dharmasraya-korban-hamil-5-bulan/). Kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tapi juga trauma mendalam yang kini tengah ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang sedang bertugas di luar kota, langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran terkait. Ia meminta agar korban mendapatkan perhatian penuh, baik dari sisi medis, psikologis, hingga perlindungan hukum.

“Pastikan semua aspek penanganan terpenuhi—mulai dari pemeriksaan kandungan oleh dokter spesialis, hingga pendampingan psikologis intensif. Jangan biarkan anak ini merasa sendiri menghadapi cobaan berat ini,” ujar Annisa melalui instruksi resmi kepada Sekretaris Daerah dan dinas teknis, Selasa (29/4/2025).


Korban kini telah berada di rumah aman, di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Tim pendamping terdiri dari tenaga profesional, termasuk psikolog perempuan yang berpengalaman mendampingi kasus serupa.

Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Martin Efendi, mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak cepat setelah menerima arahan dari bupati. “Kami berkomitmen menjaga kondisi psikologis korban, dan memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi,” jelas Martin.

Pemeriksaan medis yang dilakukan di RSUD Sungai Dareh oleh dokter spesialis kandungan, dr. Pom Harry Satria, Sp.OG (K), menunjukkan bahwa korban tengah hamil 23 minggu. Meskipun kondisi fisiknya stabil, kehamilan ini dikategorikan berisiko tinggi karena usia korban yang masih sangat muda.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yosta Defina, menyampaikan bahwa korban juga dirujuk ke psikiater untuk menilai dampak trauma yang dialaminya. Rekomendasi dari tim medis akan menjadi dasar dalam mengambil langkah pemulihan lanjutan.

“Negara tidak boleh diam dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kami bergerak untuk menjamin keselamatan dan masa depan korban. Tidak boleh ada kelalaian sedikit pun,” tegas Annisa.

(SN)

#Perkosaan #KekerasanSeksual #Dharmasraya