Breaking News

Berseragam TNI Palsu dan Bersenjata Korek Api, Pria Paruh Baya Nekat Peras Sopir Truk di Limapuluh Kota

Pelaku TNI Gadungan Palak Supir Truk Diciduk Polisi

D'On, Limapuluh Kota
Sebuah drama kriminal yang nyaris seperti adegan film laga terkuak di Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota. Seorang pria paruh baya berusia 50 tahun, berinisial RAM, berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan setelah nekat menyamar sebagai anggota TNI dan melakukan pemerasan terhadap sopir truk bermuatan batu.

RAM, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, menjalankan aksinya dengan sangat terencana. Modusnya: menuduh sopir truk telah memecahkan kaca mobilnya, lalu menuntut ganti rugi secara paksa sebesar Rp2 juta.

Namun, di balik narasi kaca mobil yang pecah tersebut, tersimpan niat jahat yang telah dirancang matang. Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful, saat jumpa pers pada Selasa (29/4), pelaku sebenarnya sudah lama memanfaatkan kondisi mobilnya yang memang sudah pecah kacanya untuk menjebak korban-korban berikutnya.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI lengkap dengan atribut dan pistol yang terselip di pinggang. Setelah berhasil menghentikan truk targetnya, ia memaksa sopir membayar kerugian fiktif dengan dalih kaca mobilnya pecah akibat batu yang dibawa truk,” jelas AKBP Syaiful.

Yang lebih mengejutkan lagi, senjata yang dibawa RAM ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol yang cukup meyakinkan untuk membuat sopir-sopir truk panik dan menurut. Pelaku melancarkan aksinya secara mobile, mengintai truk-truk pengangkut batu yang melintas, lalu membuntuti mereka sejauh beberapa kilometer. Setelah itu, ia memotong laju truk dan menghadangnya di jalanan sepi.

Salah satu korban berinisial HLS (45), warga Kota Dumai, Riau, menjadi sasaran di Jorong Panang. Ketika HLS menghentikan truknya atas perintah RAM, pelaku langsung memperlihatkan kerusakan kaca mobil dan bersikap layaknya aparat. Bahkan dengan nada tinggi dan gestur intimidatif, RAM menuntut uang kompensasi dengan ancaman, memanfaatkan seragam TNI dan pistol palsu untuk menakut-nakuti.

Namun aksi RAM tak berlangsung lama. Setelah HLS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Penangkapan pun dilakukan di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian.

“Dari interogasi awal, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Awalnya hanya satu korban yang melapor, tapi setelah laporan itu mencuat, lima korban lain juga ikut muncul. Total sejauh ini ada enam korban, dan kemungkinan jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” kata AKBP Syaiful.

Penangkapan RAM sempat mengundang perhatian warga sekitar. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak RAM yang masih mengenakan pakaian loreng duduk di samping mobilnya yang terparkir di tepi jalan, dikelilingi warga yang emosi. Beruntung, situasi tidak berkembang menjadi amuk massa berkat kehadiran seorang anggota TNI asli yang dengan tenang meminta warga untuk tidak bertindak main hakim sendiri.

Kapolres Limapuluh Kota menegaskan, RAM sama sekali bukan anggota TNI dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi tersebut. Atribut dan identitas yang dikenakan hanyalah kedok untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan disertai ancaman pidana berat. Kini RAM mendekam di sel Mapolsek Pangkalan, menanti proses hukum yang akan dijalani akibat aksi tipu dayanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap individu yang mengaku aparat, terlebih jika disertai dengan tindakan intimidatif. Hukum tetap harus ditegakkan, tanpa terkecuali, bahkan untuk mereka yang mencoba bersembunyi di balik seragam yang bukan miliknya.

(Mond)

#TNIGadungan #LimapuluhKota