Breaking News

Padang Terapkan Layanan Baru: Sampah Diambil Langsung dari Rumah Warga Mulai 2025


D'On, Padang –
Mulai 1 Januari 2025, Kota Padang akan menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah dengan memberikan layanan pengambilan langsung dari rumah warga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa kota ini menghasilkan sekitar 647 ton sampah setiap harinya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 617 ton berhasil dikelola, sementara 30 ton sisanya masih tercecer di berbagai lokasi, seperti sungai, laut, dan lahan kosong. "Sampah-sampah yang tidak terkelola ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan kita. Sebagian besar berasal dari perilaku membuang sampah sembarangan," ungkap Fadelan dalam wawancara, Senin (25/11/2024).

Langkah Strategis Mengatasi Sampah

Pemko Padang tidak tinggal diam. Berbagai inisiatif pengurangan sampah telah diluncurkan, termasuk program 3R (reduce, reuse, recycle) yang dijalankan melalui Bank Sampah, pengelolaan sampah organik oleh pengusaha maggot, serta kegiatan pengomposan. Upaya ini mampu mengurangi sekitar 140 ton sampah per hari, sementara sisanya diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Namun, Fadelan menyoroti fakta yang mengkhawatirkan: hanya sekitar 400 ton sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Sisanya, sebanyak 77 ton, diambil dari tumpukan liar di sepanjang jalan dan alat perangkap sampah di sungai. "Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah kita masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait perilaku masyarakat dan kurangnya akses layanan langsung," jelasnya.

Perubahan Besar pada Tahun 2025

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemko Padang memastikan seluruh rumah tangga akan mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah. Sistem ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan retribusi yang terintegrasi dalam tagihan PDAM bagi pelanggan air bersih.

“Dengan sistem baru ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya tambahan kepada tukang becak sampah. Semua petugas pengangkut sampah akan digaji langsung oleh Pemko Padang melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di masing-masing kelurahan,” terang Fadelan.

Untuk warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, retribusi akan dipungut oleh LPS setempat setiap pertengahan bulan. Petugas becak sampah akan ditugaskan melayani hingga 350 rumah per wilayah, dengan jadwal pengambilan setiap satu hingga dua hari sekali. "Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan," tambahnya.

Tarif Retribusi Sampah yang Terjangkau

Tarif retribusi yang akan berlaku disesuaikan dengan daya listrik rumah tangga, yaitu:

450 VA atau kurang: Rp 20 ribu per bulan

900 VA hingga 2.200 VA: Rp 25 ribu per bulan

3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 35 ribu per bulan

Fadelan menjamin bahwa tarif ini sudah mencakup semua biaya layanan pengambilan sampah dari rumah tanpa ada tambahan pungutan lain.

Harapan untuk Masa Depan Kota Padang

Pemko Padang optimis bahwa layanan pengambilan sampah langsung dari rumah akan membawa dampak besar bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. “Mulai 2025, kita berharap tidak ada lagi tumpukan sampah di jalan, sungai, atau laut. Ini adalah langkah besar menuju Padang yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” ujar Fadelan.

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan menjaga kebersihan lingkungan. “Mari bersama-sama kita wujudkan Padang sebagai kota yang bebas sampah dan menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan sistem yang lebih terorganisir, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutupnya penuh harap.

Dukungan Warga Diperlukan

Melalui kebijakan ini, Kota Padang tidak hanya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, tetapi juga berupaya mengubah perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah. Apakah sistem baru ini akan berhasil? Semua tergantung pada partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan optimisme, Kota Padang memulai tahun 2025 dengan tekad untuk bebas dari permasalahan sampah yang telah lama membelenggu.

(Mond)

#DLH #Padang #Sampah