Breaking News

Beredarnya Ancaman: Buruh Siap Guncang Ekonomi Demi Pencabutan UU Cipta Kerja

Demo Buruh 1 Mei 2024 di Kawasan Patung Kuda 

D'On, Jakarta,-
Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, suara mogok nasional bergema di tengah panggung politik Indonesia. Di bawah bayang-bayang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, dengan tegas menegaskan ancamannya. Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan uji materiil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, buruh Indonesia bersiap untuk mengguncang perekonomian negara, ujarnya saat berorasi Rabu (1/5/2024)

Riden Hatam Aziz menegaskan, "Kami buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan, dan bila tetap tidak dicabut, kami akan lumpuhkan ekonomi Indonesia." Pernyataan ini mencerminkan keteguhan hati buruh dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial.

Tidak hanya FSPMI, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga mengukuhkan pendirian serupa. Said Iqbal menyatakan kesiapan buruh untuk melancarkan mogok nasional sebagai respons atas keputusan MK yang tidak memenuhi tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Di mana kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada Partai Buruh dan serikat Buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional, akan stop produksi agar klaster ketenagakerjaan dicabut," ujar Said Iqbal dengan tegas.

Namun, Partai Buruh dan serikat buruh hanya menyoal klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Said Iqbal menegaskan, "Klaster lain tidak, klaster keramahan investasi, klaster UMKM itu silahkan saja. Kan ada 11 klaster."

Adegan terakhir di Patung Kuda Arjuna Wiwaha menandai awal dari perjalanan panjang perlawanan buruh. Sejumlah massa buruh meninggalkan lokasi tersebut dan akan menuju Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan rangkaian acara selanjutnya.

Dalam konteks ini, suara mogok nasional buruh menggema sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan hak-hak mereka dan menuntut perubahan yang mereka anggap adil dalam perundang-undangan ketenagakerjaan.

(*)

#DemoHariBuruh #HariBuruh