Breaking News

Oknum Wali Nagari di Lubuak Aluang Terjerat Kasus LGBT Membuat Geger

Ilustrasi LGBT

D'On, Padangpariaman (Sumbar),-
Sebuah Kejadian yang Menggemparkan Padang Pariaman: Oknum Wali Nagari Berinisial JM Mundur Akibat Terjerat Kasus LGBT

Kecamatan Lubuak Aluang di Padang Pariaman digemparkan oleh mundurnya seorang oknum wali nagari berinisial JM, yang diduga terlibat dalam kasus LGBT. Insiden ini mencuat setelah JM tertangkap basah oleh masyarakat di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang pada 12 Maret 2024. Kejadian itu membuat gempar karena melibatkan seorang remaja yang masih bersekolah di tingkat SLTA.

Tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap JM setelah kejadian itu mencuat ke publik. Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, bahkan secara langsung mendatangi kantor JM pada Selasa (23/4/2024) untuk mengklarifikasi situasi. Rudy menegaskan bahwa tidak akan ada dispensasi bagi pelanggaran etika dan norma agama di dalam pemerintahan.

Mundurnya oknum wali nagari di Kecamatan Lubuak Aluang berinisial JM itu, setelah mendapat tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bahkan, Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mendatangi langsung kantornya, Selasa (23/4/2024).

“Kami menegaskan ketidak ada dispensasi terhadap pelanggaran etika dan norma agama di tubuh pemerintahan. Setelah adanya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum wali nagari,” ujar Rudy dalam keterangan resmi yang dirilis Pemkab Padang Pariaman, kemarin.

Reaksi keras juga datang dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kasus ini. Tuntutan untuk pengunduran diri JM sebagai oknum wali nagari terkait dugaan pelanggaran tersebut menjadi suara yang kian menguat. Dalam tanggapannya, Rudy menyatakan bahwa surat pengunduran diri JM telah diterima dan akan segera diproses. Sebagai langkah sementara, Pemerintah Kabupaten akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan JM agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan.

“Menanggapi tuntutan masyarakat untuk pengunduran diri oknum wali nagari terkait dugaan pelanggaran tersebut, dinas terkait telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan hari ini (kemarin),” ungkapnya.

“Pengunduran diri tersebut akan segera diproses. Kami akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan,” tambah Rudy

Langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Musyawarah Nagari (Bamus Nagari) yang sedang melakukan penelusuran bersama beberapa tokoh masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya. Mereka berharap bahwa dengan keterlibatan aktif masyarakat, situasi di nagari dapat segera kembali kondusif.

Meskipun kejadian ini menghebohkan, hal ini menunjukkan pentingnya penegakan norma dan etika di dalam pemerintahan. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas publik.

(Pul)

#LGBT #WalinagariLubukAlung #Padangpariaman #Sumbar